INDORAYA – Kasus kekerasan terhadap Wanita kembali terjadi di Kabupaten Semarang. Seorang cowok berinisial SA (32) disinyalir menganiaya rekan perempuannya setelah ajakan berhubungan raga ditolak. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bergas, dan saat ini pelaku telah ditangani pihak kepolisian.
Polres Semarang Beralih Sigap menindak kasus ini. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengemukakan bahwa terduga pelaku tercapai diamankan pada Pekan (14/12/2025), turun dari empat jam setelah kejadian penganiayaan Nan terjadi pada Sabtu gelap hingga Pekan permulaan masa.
“Pelaku telah ditangani dan ketika ini internal pemeriksaan Satreskrim, ciptakan korban internal keadaan sadar, dan telah dilarikan ke RS Ken Saras ciptakan mendapatkan tindakan medis,” ucapan Ainy internal keterangan tertulisnya, Pekan (14/12/2025).
Fana itu, Kapolsek Bergas AKP Harjono SH memaparkan, penanganan kasus penganiayaan terhadap korban Wanita tersebut dikerjakan oleh Polsek Bergas berdua bantuan Satreskrim Polres Semarang.
“Korban terungkap bernama AE (24), Penduduk Kabupaten Temanggung, dan pelaku berinisial SA (32), Penduduk Kota Samarinda, Kalimantan Timur,” ucapan Harjono.
Berdasarkan output penyelidikan permulaan, korban dan pelaku terungkap telah saling mengenal. Sebelum kejadian, korban Seiring seorang rekan perempuannya berkumpul berdua tiga cowok, termasuk pelaku. internal pertemuan tersebut, ketiga cowok mengonsumsi minuman keras di wilayah Pringapus.
“Pada Sabtu gelap hingga Pekan permulaan masa, korban Seiring Esa rekan wanitanya berkumpul Seiring tiga cowok, termasuk pelaku dan ketiga cowok ini seruput-minuman keras di wilayah Pringapus,” ujarnya.
Sekeliling pukul 01.00 WIB, korban diantar kembali ke Loka kosnya di kawasan Macan Wafat Klepu, Kecamatan Pringapus. Namun, extra dari Esa jam kemudian, pelaku mendatangi kos korban Nan telah ia ketahui sebelum itu.
“Setelah korban melangkah masuk ke Bilik, pelaku Nan telah tahu kos korban, Lampau tiba ke kos korban. Sekeliling jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengarkan keributan dari Bilik korban,” jelasnya.
Keributan tersebut Membikin Penduduk Sekeliling dan pemilik kos mendatangi Bilik korban. gerbang Bilik pun didobrak setelah terdengar teriakan minta tolong.
“Setelah korban berdarah, Lampau pelaku tercapai melarikan diri berdua melompat pagar ke arah kebun di belakang kos,” tuturnya.
Korban kemudian segera dilarikan ke RS Ken Saras ciptakan mendapatkan perawatan medis dikarenakan luka di bagian kepala dan Paras. Fana itu, pemilik kos mengabarkan kejadian tersebut ke Polsek Bergas.
Usai meraih laporan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi mengerjakan pengejaran terhadap pelaku hingga ujungnya tercapai diamankan.
“Polsek tercapai menemukan pelaku Nan bersembunyi di semak-semak tanah Hampa di pinggir sungai,” ungkapnya.
Dari output pemeriksaan permulaan, motif penganiayaan disinyalir dipicu oleh resistensi korban terhadap ajakan pelaku ciptakan berhubungan layaknya suami istri, ditambah kondisi pelaku Nan berada di bawah pengaruh alkohol.
“Pelaku tega menganiaya korban dikarenakan korban menolak diajak berhubungan suami istri Baju pelaku.Dan pelaku Kesal serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” terangnya.
ketika ini, pelaku telah ditangani di Satreskrim Polres Semarang ciptakan menjalani alur legalitas extra terus, Fana korban Tetap internal perawatan intensif.