Simalungun, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
internal rekonstruksi tersebut, tersangka AH (15), Nan merupakan rekan tidak terpencil korban dan juga Tetap berstatus pelajar, memperagakan sebanyak 27 adegan pembunuhan. Dari reka ulang kejadian itu terungkap bahwa sebelum korban dibunuh, tersangka terlebih dahulu melaksanakan Interaksi layaknya suami istri berdua korban.
Rekonstruksi diawali ketika tersangka menjemput korban di persimpangan tidak terpencil Griya korban pada Pekan (28/12/2025) Sekeliling pukul 11.00 WIB. Keduanya kemudian menuju Letak perladangan ubi.
Setibanya di Letak tersebut, pelaku melaksanakan tindakan asusila berupa sodomi dan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu, tersangka membawa korban berpindah ke area perkebunan karet di seberang jalur. Di Letak ini, keduanya terlibat keributan setelah korban mengaku hamil, menagih berjanji pelaku, serta menginginkan Duit hasilkan melaksanakan aborsi.
menyimak pengakuan tersebut, pelaku panik hingga menyusuri pertengkaran. Pelaku kemudian melaksanakan kekerasan fisik berdua mencekik korban ketika berada di atas sepeda motor, hingga keduanya terjatuh.
Korban Nan melaksanakan perlawanan kembali dianiaya pelaku berdua memukul kepala dan Paras korban memakai batu kerikil, hingga korban pingsan dan mengundang busa dari mulutnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menggendong tubuh korban dan membuangnya ke internal parit. Namun, dikarenakan menyaksikan korban Tetap Hayati, pelaku kesana meminjam sebilah pisau milik tetangganya.
ketika kembali ke Letak, pelaku mendapati korban Berjuang menyelamatkan diri Sembari menginginkan pertolongan kepada Penduduk. menyaksikan hal tersebut, pelaku kembali menyerang korban.
Pelaku menendang korban hingga tersungkur, Lampau memukul tubuh korban berulang kali memakai batang ubi Nan didapatkan di Sekeliling Letak. berdua keji, pelaku kemudian menusuk korban memakai pisau Nan dipinjamnya, berdua menghujamkan ke arah pinggang dan perut korban secara berulang kali.
Setelah menjaga korban tewas, pelaku meninggalkan jasad korban di Letak kejadian. tak memakai merasakan bersalah, pelaku mengembalikan pisau tersebut kepada tetangganya, Lampau kesana memancing seolah Tak menyusuri apa-apa.
Halaman lalu :
Bunda korban, Nurhayati Daud, Nan menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut, mengaku Tak menyangka pelaku tega dan sadis membunuh putrinya.