Bandung

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) masa ini, Selasa (31/12/2024). Mulai dari seorang bocah Wanita Usul Cimahi Nan diculik dan disetubuhi kurir Usul Jakarta, hingga penutup petualangan dua orang tukang palak penjual gorengan di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Berikut rangkuman Jabar masa Ini:

Bocah Wanita Cimahi Diculik-Disetubuhi Kurir Usul Jakarta

Pilu seorang bocah Wanita Usul Kota Cimahi Nan sebagai korban penculikan dan pencabulan oleh seorang pemuda pada 28 Desember 2024 Lampau. Bocah Nan Tetap nongkrong di bangku SMP itu diangkut oleh seorang kurir set menginap di sebuah hotel di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto berbisik kasus tersebut berawal dari laporan orang Uzur korban bahwa anaknya Lenyap. Pihaknya kemudian melaksanakan penyelidikan berdasarkan CCTV di tidak terpencil Griya korban.

“Berawal dari laporan orang Uzur korban itu, terungkap bahwa korban ini bukan Lenyap, tapi diangkut tak memakai sepengetahuan orang tuanya oleh seorang pemuda pada masa kejadian,” ucapan Tri ketika ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2024).

Pemuda Nan membawa kabur itu bernama Muhammad Arifin Al Ahsan (26), seorang kurir set Usul Jakarta. Ia sengaja tiba ke Cimahi demi Berjumpa berbarengan korban Nan dikenalnya dari grup WhatsApp bernama Virtual Friends.

“Jadi mereka ini Eksis di grup WA Virtual Friends, Nan isinya ini materi-materi 18 tahun ke atas. Mereka intens chatting-an, kemudian Berjumpa di tanggal 28 Desember itu. Mereka sempat lorong-lorong, Lampau pelaku mengajak korban nginap,” ucapan Tri.

Pelaku memesan hotel di wilayah Lembang. Di situ ia mulai melancarkan aksinya, diawali berbarengan memuji korban Tiba ujungnya korban termakan bujuk rayu pelaku agar mau disetubuhi.

“Pengakuan pelaku, Beliau 2 kali mencabuli (menyetubuhi) korbannya. Diiming-imingi berbarengan berjanji mau menikahi korban, Tiba korban termakan bujuk rayu pelaku dan mau disetubuhi,” ucapan Tri.

Berdasarkan penyelidikan Nan dijalankan, didapati bahwa pelaku hendak mengantarkan korban kembali pada Pekan (29/12/2024) sunyi. ketika itulah, pelaku langsung dikendalikan.

“Kami amankan pelaku di tidak terpencil Griya korban. Berdasarkan output pemeriksaan, Beliau melaksanakan itu dikarenakan nafsu menyaksikan korban padahal Tetap di bawah umur,” ucapan Tri.

Tri berbisik pelaku dijerat berbarengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana paling kilat 5 tahun dan paling pelan 15 tahun penjara,” tutur Tri.

Selebgram Cirebon Dipenjara 2 Tahun gegara Judol

Selebgram Usul Kabupaten Cirebon harus mendekam selama 2 tahun setelah diputus bersalah terlibat internal praktik judi digital (judol). Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan pada Selasa (31/12/2024).

Ia mengutarakan, selebgram tersebut berinisial RMP wanita berusia 18 tahun ini terungkap sebagai selebgram hidup Usul Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

“Kasus tersebut telah dinyatakan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dan telah ditentukan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon,” terangnya.

internal putusannya, selebgram tersebut harus mendekam dipenjara selama 2 tahun berbarengan pidana denda Rp100 juta subsider 4 rembulan.

“Nan bersangkutan telah terbukti bersalah dikarenakan mempromosikan situs judol di identitas medsosnya,” ungkapnya.

Wanita tersebut terungkap telah lumayan melimpah orang kali di endorse ciptakan mengiklankan sejumlah situs judi digital. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber Nan dijalankan oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon.

Lampau, selebgram wanita Belia ini Mempunyai 6 ribu follower Nan dipakai ciptakan mempromosikan sejumlah situs judi digital. internal setiap praktiknya, RMP di kontrak selama 1 Pekan oleh operator situs judi digital berbarengan bayaran sebesar Rp 200 ribu.

“Setelah kami lakukan patroli siber, Nan bersangkutan terbukti mempromosikan situs judi digital Mamba berhasil di IG story,” Jernih Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Persib rela Faris dan Mailson Lima

Persib Bandung akan melepaskan dua pemainnya menjelang putaran kedua Liga 1 Indonesia 2024/2025. Mereka Ialah bek Belia Persib, Faris Abdul Hafizh dan penyerang asing Mailson Lima.

Sporting Director PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhitia Putra Herawan berbisik, Faris akan dipinjamkan ke klub Liga 2, Gresik United. lagian Mailson Lima, keputusannya akan ditentukan pada sunyi ini, Selasa (31/12/2024).

“Eksis Pemeran Belia Nan kami pinjamkan, Faris ke Gresik dikarenakan ciptakan menit bermain,” ucapan Adhit.

Faris terungkap merupakan jebolan Akademi Persib Nan dipromosikan ke tim senior pada musim 2023/2024. mencintai, Faris tidak tercapai bersaing ciptakan mendapatkan menit bermain dibanding kawan seangkatannya seperti Adzikry Fadlillah.

Menurut Adhit, Faris dilego berbarengan kondisi pinjaman dikarenakan Eksis permintaan dari Gresik United. Faris pun akan berseragam Laskar Joko Samudro hingga 30 Maret 2025.

“Jumlah Pemeran Nan available kan Tak lumayan melimpah, cedera. Kami lagi Tak Eksis opsi meminjamkan lumayan melimpah Pemeran, sebisa mungkin membawa Pemeran,” tuturnya.

Selain Faris, Persib juga memutuskan ciptakan melepaskan penyerang asing Usul Tanjung Verde, Mailson Lima. Mailson tidak tercapai bersaing di skuad Bojan Hodak meskipun sebagai rekrutan mutakhir pada musim ini.

Namun, Adhit belum mengatakan mengenai ketika Ambang Mailson Lima. dikarenakan menurutnya, keputusan itu mutakhir akan diumumkan di masa depan setelah laga melawan Bali United pada 7 Januari 2025.

“Mailson Lima di masa depan nanti aja sampe berakhir vs Bali,”pungkasnya.

Cucu Tusuk Wafat Nenek di Cianjur Jalani Tes Kejiwaan

YH (32), cowok Usul Desa Campakamulya, Kecamatan Campakamulya, Cianjur membunuh neneknya seorang diri P (72) berbarengan garpu tanah. Rencananya pelaku diangkut ke Griya Sakit Jiwa (RSJ) ciptakan menjalani pemeriksaan ciptakan melindungi kondisi kejiwaannya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto berbisik, dari output pemeriksaan Fana, disinyalir pelaku mengidap hambatan jiwa.

Terlebih ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku, mendapatkan bisikan gaib ciptakan mengubah letak rehat sang nenek ke arah kiblat. Tapi ternyata pelaku melakukannya berbarengan tapak menusukkan garpu tanah ke perut korban.

“Informasinya alami hambatan kejiwaan, sempat berobat juga ke RSJ di Bogor, tetapi lumayan melimpah orang rembulan terakhir pelaku putus Penawar. ketika ditanya juga sesekali Tak nyambung,” ucapan Beliau, Selasa (31/12/2024).

Menurut Beliau, ciptakan melindungi kondisi kejiwaan pelaku, polisi akan membawanya ke Griya Sakit Jiwa di Cisarua Bogor.

“Rencananya sore ini diangkut ke Bogor ciptakan dijalankan observasi. Apakah memang pelaku alami hambatan kejiwaan sehingga membunuh neneknya seorang diri, atau memang Tak inti internal hambatan kejiwaan dan Eksis niatan ciptakan membunuh,” ucapan Beliau.

Tono menyebut observasi akan dijalankan selama lumayan melimpah orang masa dan pelaku bakal dititipkan Fana di RSJ. “ciptakan observasi Tak mendapatkan sehari, dikarenakan dilihat dari komunikasi dan prilakunya oleh tim medis di sana,” ucapan Beliau.

penutup Pelarian Dua Tukang Palak Pedagang

Seorang bang jago nekat melaksanakan pemalakan kepada pedagang gorengan Sembari mengacungkan golok di Pasar mutakhir, Majalaya, Selasa (31/12/2024) permulaan masa. langkah bang jago tersebut terekam video dan viral di sosial media.

Dari video Nan dilihat detikJabar, nampak bang jago tersebut menginginkan sejumlah Duit kepada korban Sembari menenteng golok. Kemudian sang pedagang memberinya Duit sebesar Rp 10 ribu.

Namun bang jago tersebut malah emosi dan mempertanyakan ridonya pedagang tersebut memberinya Duit. Setelah itu bang jago tersebut menebaskan goloknya dan merusak fasilitas jualan pedagang tersebut.

Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengakui adanya peristiwa tersebut terwujud di Pasar mutakhir Majalaya. Bahkan ketika ini pelaku telah dikendalikan oleh Polisi.

“Iya akurat kejadiannya jam 00.28 WIB sunyi tadi. Dua pelaku telah kita amankan. Inisial pelaku M alias Cemong (23) dan A alias Caca (20),” ujar Aep, kepada detikJabar, Selasa (31/12/2024).

Pihaknya menerangkan peristiwa tersebut bermula ketika korban inti berjualan gorengan. Kemudian seketika langsung didatangi para bang jago Sembari membawa golok.

“Iya pelaku berdua. Cemong Nan bawa golok, Caca Nan standby di motor ketika melaksanakan aksinya,” katanya.

Aep menuturkan para bang jago tersebut telah memalak sebanyak empat pedagang gorengan. Dirinya melaksanakan langkah pemalakan tersebut internal keadaan mabuk.

“Jadi pelaku telah memalak 4 pedagang gorengan. Pedagang itu gorengan itu Nan terakhir. Pelaku melaksanakan aksinya Sembari internal keadaan mabuk. internal pengakuannya, pelaku mabuk tuak,” jelasnya.

Setelah itu korban langsung mengabarkan peristiwa tersebut ke Polsek Majalaya. Kemudian polisi langsung mendatangi Letak kejadian dan melaksanakan pengejaran kepada para pelaku.

“Tak membutuhkan Masa pelan, Sekeliling tadi jam 9an tadi pagi kita mendapatkan amankan pelaku. Pelaku dikendalikan di wilayah Panyadap,” ucapnya.

Aep mengajak masyarakat ciptakan terus memelihara kondusifitas Nan Eksis di Majalaya. Makanya dirinya menginginkan Kalau terwujud peristiwa pidana ciptakan segera mengabarkan polisi.

“Kami minta ke masyarakat jangan sungkan dan jangan tidak yakin mengabarkan kejadian kepada kami. Insya Allah kami reaksi berbarengan Sigap. Kalau Eksis Nan nekat Lakukan onar di Majalaya kita akan sikat. Itu sesuai berbarengan perintah Ketua, Tak Eksis ucapan Tak, kami akan kejar. Makanya kita perlu informasi kerjasama berbarengan masyarakat,” pungkasnya.

Halaman 2 dari 2

Simak Video “Video Polri Bongkar 664 Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Rp 286 Miliar
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)

–>

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *