Banggai Kepulauan –
Siswi SD berusia 11 tahun di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi inti (Sulteng), disinyalir disetubuhi Bapak, Abang, hingga pacar korban. Mirisnya, korban turut dijajakan ibunya ke cowok hidung belang berbarengan tarif mulai Rp 20 ribu.
“Bunda kandung korban, AT disinyalir kokoh mengerjakan perdagangan anak berbarengan menghadirkan layanan seksual korban kepada buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S Mowala internal keterangannya, Senin (6/10/2025).
Anton mengutarakan Eksis dua pelanggan Nan telah dilayani korban atas perintah ibunya. Bunda korban menjajakan anaknya itu berbarengan tarif berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu ciptakan sekali kencan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(Pelanggannya) Dua cowok terus usia, berinisial YS dan EK, terungkap berperan pembeli layanan tersebut berbarengan tarif Nan sangat kecil, berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000,” singkap Anton.
Beliau menuturkan Bunda korban sekarang telah ditahan di Mapolres Bangkep Seiring 4 terduga pelaku lainnya. Anton menegaskan pihak kepolisian akan mengatasi konfirmasi seluruh pelaku kejahatan terhadap anak.
“Kami pastikan para pelaku akan dijerat berbarengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana eksploitasi seksual anak berbarengan hukuman maksimal. Kasus ini berperan prioritas dan data keseriusan Polres Bangkep internal melindungi generasi penerus bangsa,” konfirmasi Anton.
Diberitakan lebih masa lalu, korban disinyalir disetubuhi Bapak, Abang kandung, hingga pacarnya. Korban juga dijual oleh ibunya ke cowok hidung belang.
“Kasus kejahatan bagian luar Normal, Merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur Nan turut menyertakan unsur eksploitasi seksual oleh Bunda kandung korban,” ujar Anton.
Kasus ini terungkap usai diberitakan masyarakat ke Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep pada Rabu, (1/10). Polisi Nan mengerjakan penyelidikan kemudian melindungi lima orang berinisial SY, IY, AT, YS, dan EK.
“Kami telah menahan keseluruhan 5 pelaku Nan terbukti mengerjakan kejahatan ini. Mereka Ialah Bapak kandung (SY) Nan menyetubuhi korban, Bunda kandung (AT) Nan menghadirkan korban, serta dua orang lansia (YS dan EK) Nan meraih layanan seksual dari Bunda korban,” papar Anton.
(asm/sar)