Suami di Penjara, Wanita Inhu Disetubuhi Dukun dengan Modus Nikah Batin

Ilustrasi korban kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com – INDRAGIRI HULU – Seorang Pria terus usia Nan mengaku sebagai pengobat tradisional diamankan Polres Inhu setelah disinyalir mengerjakan kekerasan seksual terhadap seorang pasiennya berbarengan modus pengobatan melalui “nikah batin”.

Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75) itu, diamankan Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7).

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra berucap pelaku disinyalir memanfaatkan kepercayaan korban berbarengan dalih pengobatan cadangan.

“Korban awalnya mendatangi pelaku pada Desember 2021 ciptakan berobat dikarenakan merasakan gatal-gatal di sekujur tubuh,” ucapan Eka Kamis (30/7).

Setelah pengobatan mula Tak membuahkan output, pelaku menghubungi korban dan mengeklaim penyakit Nan dideritanya hanya meraih disembuhkan melalui ritual Nan diungkap “nikah batin”.

Pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa ritual tersebut mengharuskan mereka mengerjakan Interaksi layaknya suami istri sebagai syarat penyembuhan.

dikarenakan yakin dan semoga sembuh, korban pada akhirnya membuntuti permintaan pelaku.

“Pelaku disinyalir mengerjakan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali,“ tutur Eka.

Korban mendatangi pelaku ciptakan berobat dikarenakan merasakan gatal-gatal. Kemudian, ah, lafal saja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal isi pas berkualitas lainnya dari JPNN.com di Google News



By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *