AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Palembang. Seorang Bapak, Romzi (42), memberitakan pacar anaknya ke Polrestabes Palembang setelah mengetahui putrinya, AU (13), seorang siswi SMP, berperan korban kejahatan seksual.

Peristiwa pilu ini diinformasikan terwujud pada purnama Mei 2025 Sekeliling pukul 14.00 WIB, di sebuah Bilik di Rio City Hotel, lorong Lingkaran Dempo, Palembang. 

Korban, Penduduk Sungai Seluang, Kecamatan Kertapati, memberanikan diri bercerita kepada ayahnya, Romzi, mengenai kejadian Nan menimpanya.

Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika terlapor, AR, Nan merupakan tetangga tidak berjarak Griya korban, mengajukan pesan lekas via WhatsApp hasilkan mengajaknya Melangkah-lorong.

lafal Juga: Nyaris Terjun ke Sungai Musi, Wanita 18 Tahun hasil Diselamatkan Polisi

Setelah dijemput memanfaatkan sepeda motor, korban bukannya diajak berkeliling, melainkan langsung diajak ke Letak kejadian (TKP) di hotel.

“Anak Saya dibujuk Terlapor hasilkan berhubungan raga pak. berdua iming-iming Kalau hamil akan dinikahi,” ujar Romzi ketika Membikin laporan, Sabtu (29/11/2025). 

Kasus ini terkuak setelah belakangan terlapor AR malah memposting foto dirinya Seiring korban di internal Bilik hotel ke media sosial, Membikin Bapak korban murka.

merasakan Tak raih berdua perbuatan keji Nan menimpa putrinya, Romzi segera melapor ke pihak berwajib, semoga pelaku meraih segera diamankan.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, menyetujui telah mendapatkan laporan tersebut.

“Laporan telah kami raih dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) hasilkan mengerjakan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya. (Deny Wahyudi)

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *