Kendari – Seorang gadis berusia 12 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disetubuhi pacarnya berinisial MH (18). Peristiwa ini terbongkar dari perbicangan Whatsapp antara korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, berucap bahwa pelaku MH telah ditahan dan ditentukan sebagai tersangka.

“Pelaku telah ditahan dan ditentukan sebagai tersangka, telah ditahan,” ucapan Kompol Welli, Sabtu (11/7).

Kompol Welli menerangkan, persetubuhan anak di bawah umur ini terbongkar ketika Bunda korban menemukan pesan WA Nan Tak wajar antar korban dan pelaku.

Setelah ditanyakan kepada korban, korban pun pada akhirnya mengaku bahwa ia berpacaran berdua tersangka, dan telah mengerjakan Interaksi tubuh sebanyak Esa kali.

“dikarenakan tak dapat, Bunda korban melapor ke Polresta Kendari,” katanya.

ketika diinvestigasi, tersangka juga menyetujui telah Esa kali berhubungan tubuh berdua korban di bengkel mobil Loka tersangka berkerja.

“Pengakuan tersangka Esa kali menyetubuhi korban di bengkel mobil Nan lokasinya juga Tak berjarak dari Griya korban,” pungkasnya.


Editor: Redaksi


129

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *