KETIK, HALMAHERA SELATAN
– Seorang anak Wanita berusia 12 tahun di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, disinyalir berperan korban persetubuhan. Kasus tersebut ketika ini ditangani Polsek Obi.
Peristiwa itu diinformasikan oleh seorang Wanita berinisial JA pada Kamis, 3 September 2026 Sekeliling pukul 14.30 WIT. Laporan tersebut tercatat berdua nomor STPLP/137/IX/2026/Polsek Obi/Polres Halsel/Polda Maluku Utara.
Berdasarkan catatan penerimaan laporan, kejadian diungkap menyusuri sehari lebih sebelumnya, Rabu, 2 September 2026 Sekeliling pukul 21.30 WIT di area Kecamatan Obi.
Polisi mencatat perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Namun, bagian dalam catatan itu belum dijelaskan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pihak Nan diinformasikan.
bagian dalam perkembangan penanganannya, keluarga menyebut dua orang Nan disinyalir sebagai pelaku Primer telah ditangani polisi. Keluarga menghargai respons Sigap jajaran Polsek Obi sejak laporan disampaikan.
lafal Juga:
Transfer Anjlok Rp30,5 Miliar, Wabup Helmi respon Kekhawatiran Golkar soal Fiskal Halmahera Selatan
Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian korban dijemput oleh seorang rekan Wanita. bagian dalam perjalanan, keduanya kemudian Berjumpa berdua sejumlah Pria sebelum mengembangkan perjalanan memakai sepeda motor.
Di inti perjalanan, korban diungkap diminta berpindah kendaraan dan kemudian diajak Seiring dua Pria. Tak berjarak dari Letak tersebut, korban disinyalir merasakan kekerasan seksual.
Keluarga berbisik korban sampai saat ini Tetap merasakan trauma. Mereka pun mengemukakan raih kasih kepada Polsek Obi Nan dinilai Beralih Sigap mengatasi laporan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Obi Nan telah bertindak Sigap menjaga dua orang terduga pelaku. Kami semoga tahapan hukumnya berikut Melangkah Tiba tuntas,” ujar pihak keluarga Sabtu, 5 September 2026.
lafal Juga:
Wabup Halsel: Anak Belia Harus Kuasai Digital dan Bahasa Asing
Meski demikian, keluarga semoga penyelidikan Tak berhenti pada pihak Nan telah ditangani. Mereka menginginkan seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya orang lain Nan mengetahui, menolong, maupun terlibat, ikut didalami.
“Kami menginginkan perkara ini diusut tuntas. Kalau Eksis pihak lain Nan mengetahui, menolong, atau terlibat bagian dalam rangkaian kejadian tersebut, kami semoga semuanya ditelusuri sesuai aturan,” ungkapan pihak keluarga.
Keluarga juga semoga korban mendapat perlindungan, pendampingan, serta pemulihan selama tahapan penanganan perkara menyusuri.
Hingga laporan ini dibuat, perkara tersebut Tetap bagian dalam penanganan Polsek Obi. Identitas korban serta Letak kejadian secara rinci Tak dicantumkan bagian dalam pemberitaan demi merawat privasi anak.
Fana itu, penetapan keadaan aturan terhadap pihak-pihak Nan terkait bagian dalam perkara tersebut Tetap menanti output tahapan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.