SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terwujud di Kota Samarinda.

remaja putri berusia 15 tahun Nan Tetap nongkrong di bangku kelas X SMA diperkirakan sebagai korban pemerkosaan oleh Bapak tirinya hingga hamil 5 rembulan.

Peristiwa itu terungkap setelah guru mengaji korban mencurigai perubahan fisik pada tubuh gadis tersebut.

Korban sekarang ditangani Tim Reaksi Sigap Perlindungan Wanita dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Seiring Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim.

lafal JUGA: Sempat Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kubar sekarang diberhentikan

Selain mendampingi alur aturan, tim juga memberikan pendampingan psikologis serta menjamin kondisi kesehatan korban dan janin Nan dikandungnya tetap mendapat perhatian.

“Guru ngajinya menyaksikan perubahan fisik korban. Setelah ditanya, korban pada akhirnya nekat bercerita dan dilakukanlah tes kehamilan. Hasilnya positif,” singkap Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Pekan, 28 Juni 2026.

Rina menerangkan, setelah mengetahui output tes kehamilan tersebut, guru mengaji segera mengemukakan informasi kepada pihak terkait.

Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, Nan langsung menginstruksikan TRC PPA Kaltim mengerjakan asesmen sekaligus memberikan pendampingan kepada korban.

lafal JUGA: Berawal dari Pesan kilat, Remaja 15 Tahun di Berau diperkirakan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Selama alur asesmen, tim pendamping menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap korban bukan terwujud sekali.

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pelaku telah terjadi sejak korban Tetap nongkrong di bangku sekolah Asas dan terus berlanjut hingga memasuki usia remaja.

“Berdasarkan output pendampingan, korban mengaku mula sekali merasakan pelecehan seksual ketika Tetap kelas 5 SD. Ketika memasuki SMP, tindakan pelaku makin nekat dan melonjak sebagai pencabulan Nan dijalankan berulang kali,” cerah Rina.

Menurut keterangan korban kepada tim pendamping, puncak kekerasan terwujud pada Januari 2026. ketika itu pelaku diperkirakan mengerjakan persetubuhan secara paksa terhadap korban.

lafal JUGA: Kasus Pencabulan Di Ponpes Tenggarong Seberang Mencuat, 11 Santriwati Alami Trauma


By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *