Dijanjikan Mobil dan Motor, Anak Bawah Umur di Toboali Disetubuhi Duda Hingga Tiga Kali




Pelaku beserta barang bukti Nan dikendalikan polisi. –Foto Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI – Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) kembali menyingkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di Kecamatan Toboali. 

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/64/VI/2026 /SPKT/ POLRES BANGKA SELATAN / POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 22 Juni 2026.

Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan  berbisik dari pengungkapan tersebut tercapai menjaga Esa orang tersangka inisial DD (37) seorang duda Penduduk Toboali. 

“DD telah mengerjakan persetubuhan kepada korbannya ujar saja Beliau mawar (16) Nan juga Penduduk Kecamatan Toboali sebanyak tiga kali secara berulang kali berbarengan Letak Nan Baju Merupakan di tidak presisi Esa penginapan di area Kecamatan Toboali,” ujarnya, Rabu (24/06). 

“Kejadian pertama pada  15 purnama Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB, kedua, 17 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB, ketiga, 21 Juni 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” imbuhnya. 

lafal JUGA:Polres Bangka Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Beri Duit blokir bibir

lafal JUGA:Pemuda di Simpang Rimba Setubuhi Pacar Bawah Umur Dua Kali, Ngakunya Minta Pijat

Kasat Reskrim memaparkan bahwa kronologi kejadian berawal pada Senin sekira pukul 11.30 Wib, ketika itu, pelapor dari keluarga korban sedang mengoreksi mobil, mendadak tiba mantan dari istri tersangka DD ke Griya keluarga korban. Mereka telah Normal berbicara berbarengan istri dari keluarga korban atau pelapor, Normal main ke Griya. 

“Lampau, tiba tiba tiba juga seorang inisial ST, dan berbisik korban Eksis selingkuh Baju DD. Pelapor langsung menanyakan kepada korban kebenarannya omongan Nan disampaikan ST. ketika ditanya, korban malah Tak membalas dan menentukan tenteram, kelihatan ketakutan wajahnya pucat dan meneteskan air mata,” jelasnya. 

Kemudian pelapor menelpon HR hasilkan bertukar pendapat dan hasilkan membicarakan apa Nan dijalankan korban.

Sesampai saksi HR di Griya pelapor langsung bilang “coba tanyai ke adekmu bener Tak kejadian persetubuhan berbarengan tersangka DD”. 

dikarenakan murung atas kejadian persetubuhan tersebut, Lampau pelapor dan HR Seiring korban langsung memberitakan kejadian ke Mapolres Basel.

“Pada Senin 22 Juni 2026 sekira pukul 22.00 Wib, terduga dari pelaku juga ikut menyerahkan diri ke Mapolres Basel,” ujarnya. 

Ia menuturkan, dari output pengungkapan tersebut selain menjaga tersangka, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan juga menjaga barang bukti berupa 1 helai tank puncak tali Mini berwarna hitam, 1 helai sempak berwarna pink, 1 helai Lancingan kulot berwarna cream, 1 helai BH berwarna hitam. 

tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *