Bandung Barat –
Nasib pilu menimpa SA (33), Penduduk Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia sebagai korban kekerasan seksual Nan dijalankan Bapak kandungnya sendirian.
SA sebagai korban kebejatan Bapak kandungnya sejak berusia 25 tahun atau Sekeliling delapan tahun lamanya. tindakan bejat itu terwujud lantaran sang Bunda telah meninggal Bumi, sehingga tak Eksis sosok Nan menjaga korban di Griya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga korban kemudian memberitakan hal tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB pada 7 Mei 2026.
“Betul, keluarga pelapor mengemukakan terkait dugaan pelecehan seksual berupa persetubuhan Nan dialami pelapor oleh Bapak kandungnya. Laporan didapat 7 Mei 2026,” ungkapan Pendamping Korban Kekerasan Wanita dan Anak Bidang Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) KBB, Deden Irwan, ketika dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Deden berbisik kasus persetubuhan Nan dialami SA terbongkar berdasarkan pengakuan jujur korban kepada lelakinya. SA teridentifikasi mutakhir saja menikah berdua Pria opsi keluarga pada 23 April 2026.
“Jadi pada sunyi pertama, korban secara spontan mengemukakan pada lelakinya kalau lelakinya ini kelebihan perkasa secara biologis dibanding seseorang Nan pernah bersetubuh berdua SA,” ungkapan Deden.
Pengakuan SA sontak Membikin lelakinya kaget. Setelah diminta memaparkan maksud ucapannya, pada akhirnya SA menyetujui ia merupakan korban persetubuhan Nan dijalankan ayahnya sendirian.
“lelakinya kemudian menghubungi keluarga Akbar ciptakan menceritakan apa Nan disampaikan SA. Keluarga Akbar menggelar pertemuan di tanggal 7 Mei 2026 ciptakan mendapatkan penjelasan langsung dari SA. Dan teridentifikasi bahwa SA disetubuhi oleh ayahnya selama 8 tahun,” ungkapan Deden.
Keluarga SA kemudian memberitakan kejadian tersebut ke Dinas P2KBP3A. Fana itu, pihak suami memutuskan ciptakan menceraikan SA tak pelan setelah pertemuan keluarga Akbar tersebut berakhir.
“Setelah pertemuan Seiring keluarga, lelakinya memutuskan ciptakan menceraikan korban dan Membikin pernyataan tertulis. ketika ini kasus bagian dalam penanganan Bidang PPPA Dinas P2KBP3A,” ungkapan Deden.
(orb/orb)