SUMBAWA Akbar, samawarea.com (8 Juni 2026) — Bocah Wanita berinisial E (11) sebagai korban pencabulan seorang cowok berinisial M (49) Penduduk Kecamatan Alas. internal aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban Kalau menceritakan perbuatannya kepada orang Uzur korban.
Namun kasus ini terungkap setelah orang Uzur korban menemukan foto bagian sensitif korban di ponselnya. Setelah korban berterus cerah, kasus itu langsung diinformasikan ke Polsek Alas sehingga terduga pelaku diamankan. Pekan (7/6/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Alas Kompol Satio, S.H., menyetujui adanya kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya Meletakkan perhatian serius terhadap kasus Nan menyertakan anak di bawah umur ini dan telah meraih jejak Sigap guna menjaga situasi tetap kondusif.
“ketika ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Alas ciptakan menjalani pemeriksaan kelebihan terus. jejak ini kami serap selain ciptakan kepentingan penyidikan, juga sebagai upaya preventif guna menjauhkan hal-hal Nan Tak diinginkan, seperti tindakan main hakim sendirian dari pihak keluarga maupun Penduduk setempat,” ujar Kapolsek.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga korban setelah ditemukannya foto bagian sensitif milik korban, E (11), di internal telepon pegang korban. ketika dikonfrontir oleh orang tuanya, korban mengaku melaksanakan hal tersebut dikarenakan merasakan tertekan setelah berulang kali mendapatkan perlakuan cabul hingga persetubuhan dari terduga pelaku M.
Dari output pemeriksaan mula, terduga pelaku menjalankan aksinya berdua modus memberikan sejumlah Duit kepada korban. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban Kalau yakin diri mengadu kepada keluarganya.
Guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, Polsek Alas telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya memfasilitasi korban ciptakan menjalani Visum et Repertum di Puskesmas Alas serta melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi.
Kapolsek Alas juga menyambung bahwa pihaknya saat ini center berkoordinasi intensif berdua Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa ciptakan menuntaskan kasus ini.
“Kami akan mengawal kasus ini sesuai berdua jejak kerja legalitas Nan Beraksi. Kami juga mengajak kepada seluruh orang Uzur agar kelebihan menaikkan kontrol serta memberikan edukasi kepada anak-anaknya agar kelebihan waspada terhadap lingkungan Sekeliling,” pungkas Kapolsek. (SR)
tulisan Views: 344