Sintang –
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sintang menyingkap modus persetubuhan oleh cowok berinisial DY, terhadap keponakannya. Korban berusia 15 tahun itu ternyata telah disetubuhi sejak tahun 2023.
“Jadi korban ini telah disetubuhi pamannya sejak 2023 dan terakhir pada Juli 2025 Lampau. Modusnya, pelaku memanfaatkan kondisi Griya korban Nan Tak Eksis orang lain,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra, Jumat (1/8/2025).
Andika menerangkan, korban Nan Tetap di bawah umur, merupakan keponakan dari DY. Bunda korban Ialah adik dari istri DY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku terungkap tinggal serumah berbarengan keponakannya itu selama extra dari Esa Masa. Adanya memasuki Nan tidak terpencil, diperkirakan berperan Unsur menyederhanakan pelaku mengerjakan persetubuhan.
“Pelaku tinggal serumah berbarengan korban. Sehingga pelaku berbarengan simpel dan memanfaatkan kesempatan ketika hanya korban Nan berada di Griya,” ujar Andika.
bagian dalam pemeriksaan DY mengaku mengerjakan perbuatan bejatnya dikarenakan tergoda berbarengan korban Nan kerap mengenakan Lancingan pendek. Dalih DY bukanlah pembenaran, sehingga ia saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. DY ketika ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sintang.
“Pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjerat pelaku berbarengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, berbarengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Andika.
Ia berucap, tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur ini terungkap ketika korban yakin diri bercerita kepada ibunya pada 24 Juli Lampau.
Bunda korban Nan kaget dan tak menyangka ketika Ambang anaknya dirusak oleh Abang iparnya langsung Membikin laporan ke Mapolres Sintang ciptakan ditindaklanjuti.
“Laporan Formal dibuat Bunda korban pada keesokan harinya. Berbekal laporan itu, Personil Satreskrim Polres Sintang langsung mengerjakan penangkapan. Pelaku diamankan tak memakai perlawanan,” ungkapan Andika.
(aau/aau)