Pontianak

Polisi membongkar Eksis tujuh orang Nan jadi korban Aparatur Sipil bangsa (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat (Kalbar). Dari tujuh anak panti sosial Nan jadi korban, keliru satunya pernah disetubuhi.

hasilkan terungkap, kasus berawal ketika SU (50) Nan bertugas di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinsos Kalimantan Barat melecehkan keliru Esa anak panti sosial. ketika itu terungkap bahwa korban Tak Tiba disetubuhi.

“Dari tujuh anak Nan sebagai korban, terdapat Esa anak Nan sebagai korban persetubuhan,” ucapan Wakil Kepala (Wakasat) Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono kepada wartawan, Senin (21/7/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus melindungi alur penyidikan terhadap Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Tuna Sosial pada UPT PSA berikut dijalankan. internal Masa tidak berjarak, perkara ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejaksaan Negeri Pontianak.

“alur legalitas Tetap Melangkah. ketika ini Tetap alur penyidikan hasilkan kelengkapan berkas perkara internal rangka pelimpahan,” pastikan Agus.

internal penanganan kasus ini, ucapan Agus, penyidik akan berhati-batin dikarenakan mengikutsertakan anak di bawah umur sebagai korban. Koordinasi pun berikut dijalankan hasilkan mendapat bantuan.

“Melalui Kasipidum, Kejari Pontianak telah menunjuk jaksa-jaksa terbaiknya di bidang perlindungan anak sehubungan perkara ini,” ucapan Agus.

Fana hasilkan korban, berikut Agus, psikisnya telah mulai membaik. Para korban disertai oleh kuasa hukumnya dan para pekerja sosial serta lembaga anak Nan Eksis di Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar.

Sebagaimana terungkap, Satreskrim Polresta Pontianak telah menangkap dan menahan SU atas laporan pencabulan Nan dilakukannya kepada enam anak. Setelah pengembangan kasus, korban bertambah Esa orang.

(bai/bai)

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *