Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang Penduduk Desa Punggur Mini Kecamatan Sungai Kakap berinisial SL pada akhirnya ditahan lantaran telah melaksanakan persetubuhan terhadap tetangganya sendirian. Korban pun tak berkutik dikarenakan dibawah tekanan dan ancaman pelaku hasilkan membunuh ibunya.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan perbuatan tersebut dikerjakan di bawah ancaman. Korban merasakan tekanan psikis Nan berat banget dikarenakan intimidasi pelaku,” bongkar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani ketika konfensi pers pada Selasa (22/7).

Berdasarkan output penyelidikan, teridentifikasi bahwa pada rembulan April Lampau pelaku melaksanakan langkah persetubuhan disertai ancaman pembunuhan terhadap Bunda korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Ancaman pelaku kepada korban sangat serius. Pelaku berucap, ‘Kalau Anda kasi tau orang, Saya bawak parang hasilkan bunuh mamak mu.’ Hal ini Membikin korban merasa khawatir dan terpaksa menuruti keinginan pelaku,” jelasnya.

lafal Juga:

Menindaklanjuti laporan Nan didapat, petugas segera melaksanakan penyelidikan dan tercapai melindungi pelaku. ketika ini, SL telah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya hasilkan menjalani alur aturan kelebihan berikut.

“Pelaku telah kami hambat dan akan dikenakan pasal sesuai berbarengan perbuatannya. Kami pastikan bahwa alur aturan akan Melangkah secara profesional dan sesuai jejak kerja,” tegasnya.

Polres Kubu Raya menganjurkan masyarakat, khususnya para orang Uzur, hasilkan berikut memperbesar kontrol terhadap anak-anak mereka dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual di lingkungan Sekeliling.

kelebihan berikut, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya mengimbuhkan, pihaknya Tak akan mentolerir tindakan kejahatan terhadap Wanita dan anak. Polres Kubu Raya, ucapan Hafiz, berkomitmen hasilkan mengusut tuntas setiap laporan kekerasan seksual demi memberikan Selera terlindungi distribusi masyarakat.

“Kami berkomitmen hasilkan memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak pastikan pelaku kejahatan seksual. Jangan merasa khawatir hasilkan melapor, dikarenakan perlindungan aturan Ialah hak setiap Penduduk republik,” tutupnya.(tmB)

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *