Ada Paman Bejat di Payung! Ponakan Disetubuhi Sejak SD




Pelaku ketika digiring ke Mapolres Basel. –Foto: ist

BABELPOS.ID, TOBOALI – Fr (49) seorang cowok di Kecamatan Payung, Bangka Selatan (Basel) akurat-akurat bejat. Keponakan Nan semestinya dilindunginya malah sebagai korban birahinya. sekarang Beliau digiring ke sel Mapolres Basel setelah sebelum itu menyerahkan diri.

Pelaku Nan berstatus Om korban telah mengerjakan tindakan persetubuhan kepada korban sejak 2023 Lampau hingga Juni 2025. 

Kepala Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polres Basel, Bripka M. Kurniawan berbisik pelaku merupakan Penduduk keliru Esa desa di Kecamatan Payung. Pelaku menyerahkan diri pada Rabu (22/10) kemarin Sekeliling pukul 15.00 Wib setelah dijalankan pendekatan pastikan oleh aparat kepolisian dari Polsek Payung.

“akurat, pelaku kami amankan setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Payung dan langsung kita jemput,” terangnya, Senin (27/10).

Dikatakannya, tindakan bejat pelaku terungkap berbarengan jejak Nan tak terduga. ketika itu Bunda korban menyaksikan kondisi WhatsApp pelaku Nan berisi foto anaknya disertai kalimat ancaman. ketika itu, Kamis (16/10) Sekeliling pukul 11.00 Wib, Bunda korban memasuki media sosial dikejutkan oleh unggahan pelaku F Nan merupakan Abang iparnya.

Di internal kondisi WhatsApp itu terpampang Paras putrinya Nan berusia 14 tahun, A disertai tulisan bernada ancaman. merasakan curiga, Bunda korban segera memberitahu lelakinya EK (38) tentang unggahan tersebut. extra dari Esa jam kemudian, Sekeliling pukul 14.00 Wib, ketika korban kembali dari sekolah, kedua orang Uzur korban langsung mengintrogasi anaknya.

“Berasal dari unggahan kondisi WhatsApp pelaku, berbarengan memampangkan foto korban berbarengan nada ancaman, pada akhirnya kedua orang Uzur korban ini merasakan heran dan curiga,” ungkapnya. 

lafal JUGA:Pengakuan Menggegerkan Guru SD Pencabul Anak Bawah Umur di Pangkalpinang

lafal JUGA:Breaking News! Eksis Guru SD di Pangkalpinang Cabuli Siswa SMK

Kemudian, gadis Mini itu menguji menutupi Realita berbarengan hanya mengaku bahwa pelaku pernah menggenggam bagian dadanya. Namun, setelah terus didesak agar jujur, korban pada akhirnya meneteskan air mata dan mengaku telah disetubuhi pelaku berulang kali sejak nongkrong di bangku kelas VI SD.

Perbuatan itu melangkah selama dua tahun, hingga terakhir kali dijalankan pada Selasa, 10 Juni 2025 di Griya orang Uzur korban di keliru Esa desa di Kecamatan Payung. 

Setelah, mendengarkan pengakuan anaknya, kedua orang tuanya langsung melapor ke Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Basel hasilkan menuntut keadilan. Setelah laporan diperoleh, aparat kepolisian segera mengerjakan penyelidikan. Selama alur tersebut kepolisian terus mencari keberadaan pelaku lewat Personil keluarganya. Sepekan kemudian pelaku pada akhirnya tiba menyerahkan diri ke Polsek Payung.

“Melalui laporan tersebut pihak kepolisian pada akhirnya berhasil menjaga pelaku, setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Payung,” sebutnya.

“Adapun barang bukti ditangani Esa helai baju kaos hitam berlengan lebar, Lancingan pendek hitam bergaris kuning dan sempak berwarna pink,” imbuhnya. 

periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *