Palembang

Siswi SMP berinisial A (14) di Palembang disetubuhi pacarnya berinisial R di bawah ancaman penyebaran video asusila. dikarenakan depresi dikarenakan tekanan pelaku, korban bahkan sempat mengerjakan percobaan bunuh diri.

Peristiwa ini terjadi di Griya terlapor kawasan lorong Banten VI, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. langkah bejat tersebut terakhir dijalankan pada Pekan (19/4/2026) pagi dan diinformasikan Bunda korban ke Polrestabes Palembang, Senin (27/4/2026).

Bunda korban, DS (48), berucap kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perilaku korban Nan sering membolos. Setelah didesak, korban mengaku telah dipaksa melayani nafsu pelaku sebanyak tiga kali di internal Bilik Griya pelaku Nan sedang Hampa.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“permulaan Saya tahu itu dari pihak sekolah, gurunya bilang anak Saya meraih surat peringatan tiga, Nan pertama pacaran, kedua melanggar ketentuan sekolah, dan Nan ketiga Beliau bolos Baju pelaku, setelah itu anak Saya dibuka kisah ke Saya, Beliau dipaksa melayani pelaku,” ungkapnya kepada detikSumbagsel.

Setelah kejadian tersebut, DS berucap bahwa pelaku minta putus Interaksi berdua anaknya, tetapi anaknya Tak raih dan Tiba Nyaris bunuh diri. Pelaku juga mengancam korban bahwa akan menyebar video perbuatan mereka.

“Anak Saya ini Tiba mau bunuh diri, melukai tangan dan leher dikarenakan telah diperlakukan seperti itu. Beliau diancam kalau Tak mau, videonya akan disebarkan, perbuatan tersebut telah dijalankan 3 kali,” jelasnya.

DS menyebut pihak keluarga telah Berikhtiar mengerjakan mediasi secara kekeluargaan. Namun, dikarenakan pihak pelaku Tak menunjukkan itikad berkualitas, keluarga korban ujungnya memutuskan menempuh jalur aturan.

“telah mediasi berkualitas-berkualitas tapi buntu. Kami impian tiga saat Tak Eksis itikad berkualitas, terpaksa kami kabar ke sini,” tegasnya.

Pamapta II Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, menegaskan bahwa laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut telah diperoleh.

“Laporan telah diperoleh dan diteruskan ke Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang hasilkan penyelidikan kelebihan berikut,” pungkas Ammar.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.

(dai/dai)

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *