Entah apa Nan Eksis di memikirkan M, seorang Bunda di Maluku ini. Curiga putrinya hamil, M malah memaksa putri kandungnya itu hasilkan berhubungan tubuh berdua pacarnya agar kandungannya gugur.

Bermula pada 30 Agustus 2025, anak dari M center terbaring lemas, sakit perut, ditambah mual. M pun curiga anaknya hamil. Apalagi anaknya belum menstruasi 4 purnama kelebihan.

M panik dan malu kalau anaknya hamil di eksternal nikah. Beliau pun menginginkan anaknya menggugurkan berdua jejak memaksa anaknya berhubungan tubuh berdua pacarnya. M dan pacarnya memang telah tinggal serumah selama 8 purnama terakhir.

Hal tersebut pun Membikin M harus diadili di Pengadilan Negeri Saumlaki. Pada Senin (2/3), Beliau dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas perbuatannya. Kekasih M pun diamankan.

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *