Namun Mujur sang suami disertai polisi Mobilitas Sigap menggerebek Bilik kos tersebut.
Hal itu berperan viral bagian dalam sebuah video Nan beredar di media sosial output unggahan identitas identitas Instagram manangsoeboti_official.
bagian dalam video tersebut, cowok Nan menggerebek berbisik Kalau Wanita Nan Eksis di bagian dalam Bilik kos itu Ialah istrinya. Sang istri lantas mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh cowok Nan Mau menidurinya.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono berbisik peristiwa itu terjadi di sebuah kos area Bayan, Purworejo pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia menyebut suami Nan berinisial RW (29) mengetahui hal itu dan menginginkan Donasi polisi.
“Jadi kemarin sore Polsek Bayan kedatangan masyarakat ciptakan dimintai pelayanan (guna) mendatangi sebuah kos-kosan Nan disinyalir di situ Eksis istrinya. Nah, setelah itu ternyata betul sebagaimana Nan Eksis di medsos, Eksis di bagian dalam kos-kosan Baju seorang Pria,” ujar Dwiyono kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.
Istri RW Nan berinisial UH (25) itu ternyata berada di bagian dalam Bilik Seiring seorang DC berinisial LSH (26). UH merupakan nasabah LSH terkait pinjaman digital.
ketika LSH menagih utang Rp4 juta kepada UH, disinyalir langsung mengajak berhubungan tubuh ciptakan pengganti transaksi utang. Kemudian keduanya berkomunikasi dan Berjumpa di Bilik kos milik rekan LSH itu.
“Itu Eksis latar belakang, si Wanita itu Mempunyai utang pinjol, kemudian dikarenakan Tak menepati pembayarannya, ditagih secara WhatsApp kemudian didatangi. Setelah itu terjalin komunikasi Nan kemudian Tiba mengarah kepada arah ke itu. Utangnya Sekeliling Rp4 juta,” Jernih Dwiyono.
Namun dari keterangan Nan dihimpun, keduanya belum sempat berhubungan tubuh. Meski demikian telah terjadi kontak fisik di antara keduanya.
“Kalau berdasarkan keterangan ibunya, itu telah sempat dipegang paha dan tapi belum Tiba kepada Interaksi tubuh,” tegasnya.
Mereka sempat diajak ke kantor Polsek Setempan, kemudian diajak ke Polres Purworejo. Mediasi kemudian terjadi dan ternyata kedua belah pihak sepakat Tenteram dan Tak membawa ke ranah legalitas.
“Mereka Malah mengerjakan mediasi berbarengan pelaku. pada akhirnya Membikin perjanjian dan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya. 