Korban Seiring orang tuanya dan masyarakat memberitakan perbuatan R ke polisi. (Foto: Bambang Sagurung/Mentawaikita.com)
SIKABALUAN– Seorang Pria berinisial R,
Nan telah berkeluarga dan merupakan Penduduk tidak akurat Esa desa di Kepulauan
Mentawai, disinyalir mengerjakan kekerasan seksual terhadap MS (15), seorang siswi
SMP, sebanyak 12 kali. Peristiwa tersebut diungkap terjadi internal rentang Desember
2025 hingga Maret 2026.
Informasi Nan dihimpun mengatakan, pelaku disinyalir membujuk korban
berdua berjanji akan menikahinya apabila hamil. Kasus ini ujungnya terungkap
setelah istri pelaku mengetahui Interaksi terlarang tersebut.
Personil Kepolisian Sektor Sikabaluan,
Bripka. Irwansyah Nan berkurang kelapangan ciptakan mengumpulkan informasi mula
terkait informasi Nan didapatkan berbisik pelaku telah mengerjakan tindakan
bejatnya kepada korban sebanyak 12 kali sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
“Dari keterangan korban kita
mendapatkan pengakuan bahwa R telah mengerjakan tindakan bejatnya sebanyak 12 kali
kepada korban” jelasnya.
Selama mengerjakan tindakan bejatnya, dijelaskan
Bripka. Irwansyah pelaku terus menjanjikan akan menikahi korban dikarenakan pelaku
telah tertarik Baju korban sejak berada di bangku sekolah Asas.
“Kadang setelah mengerjakan tindakan
bejatnya pelaku memberikan belanja kepada korban dan terus menjanjikan akan
dinikahi,” katanya.
Kasus kekerasan seksual ini terungkap di inti
masyarakat oleh istri R seorang diri Nan bernama N. ketika itu sedang musim durian
dan pelaku Seiring istri menampung durian Nan Eksis ditengah masyarakat. ketika
alur menampung istrinya pamit ciptakan ke sawah dan menginginkan lelakinya merawat
warung dan mendapatkan durian Penduduk bila Eksis Nan tiba memasarkan.
ketika istri kembali ia mendapati Griya internal
keadaan tidak ada. Ia memanggil lelakinya Nan terdengar di internal secara
berulang-ulang. Hingga mengharap lumayan melimpah orang pelan ujungnya lelakinya meninggalkan lewat
laksana masuk belakang internal keadaan Tak berbaju dan berkeringat.
Namun, ketika itu istrinya belum begitu
curiga. Keesokan harinya, istri mendapati suami di warung milik mereka sibuk
main handphone tak memakai mempedulikan istrinya. dikarenakan mengalami curiga ujungnya
istrinya menangkap handphone lelakinya dan menyaksikan pesan antara lelakinya berdua
MS.
dikarenakan penasaran, istri R mengajukan pesan kepada korban menginginkan
mengirimkan foto atau video mereka ketika mengerjakan perbuatan terlarang, ketika itu
korban Tak curiga kalau Nan mengajukan pesan Ialah istri R ujungnya lumayan melimpah orang
foto mereka sedang mengerjakan asusila dikirimkan. menyaksikan hal itu istri R jadi
kesal dan mengusir R kesana dari Griya. Pertengkaran mereka ujungnya terungkap
Penduduk dan keluarga korban.
“Kami awalnya mau memberitakan hal ini
ke polisi namun dikarenakan terkendala biaya dan transportasi ujungnya Tak jadi ke
kantor polisi,” ucapan PS, Bapak korban.
Pihak keluarga korban menguji mengerjakan
denda Budaya kepada pelaku namun pelaku telah Tak Eksis di kampung dan telah lari
ke kota Padang. “Kami Tak tahu lagi harus bagaimana,” katanya pasrah.
Kapolsek Sikabaluan, Iptu. Novaldi
berbisik akan mengusut kasus tersebut secara tuntas dan menginginkan pihak
keluarga korban Membikin laporan polisi.
“Kita
anyar mendapatkan informasinya dan akan kita tangani. Kita berharao keluarga
korban Membikin laporan polisi” katanya pada Mentawaikita.com, Sabtu
(19/72026).
Editor: Rus Akbar