Kamis, 13 November 2025 – 10:52 WIB
Gresik, VIVA Jatim – FH (40) akurat-akurat seperti kesetanan ketika nafsunya di ubun-ubun. Harus dipenuhi berbarengan jejak apa pun. Putri kandungnya sendirian pun disetubuhi secara paksa. Padahal, FH telah mempunyai istri siri Nan center mengandung 7 rembulan. Itu istri ketiga kalinya setelah berbarengan dua Wanita lebih sebelumnya bercerai.
![]()
koneksi Narkoba Suramadu Dibongkar Polres Gresik, Dua Pelaku diamankan
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menerangkan, korban Nan berinisial NL Ialah anak dari istri pertama tersangka Nan telah bercerai sejak korban Tetap Mini. Setelah bercerai, tersangka kemudian merantau ke Malaysia. Di negeri Jiran itu tersangka menikah lagi berbarengan seorang wanita.
Sepulang dari Malaysia, tersangka kembali ke Gresik. dikarenakan bercerai, dua anaknya diajak serta kembali ke kampung halaman. berbarengan alasan agar mendukung merawat kedua adiknya, tersangka mengajak korban tinggal Seiring.
![]()
Fun Football, jejak Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Donasi ke UMKM Domestik
“[Dalih lainnya, tersangka akan] membiayai sekolah korban,” ungkapan AKBP Rovan ketika merilis kasus tersebut di Markas Polres Gresik, Rabu, 12 November 2025.
Korban mulai tinggal Seiring tersangka sejak Juli 2021. Penyakit nafsu meledak-ledak tersangka ternyata tak sembuh-sembuh. Bahkan, tersangka juga bernafsu kepada putri kandungnya sendirian Nan telah remaja.
![]()
Dua Pelaku Curanmor di Gresik Dibekuk, Esa Residivis ternyata Dibawah Umur
Esa Masa, tersangka mendatangi korban Nan center istirahat di internal kamarnya. ketika itulah tersangka kali pertama memaksa korban ciptakan berhubungan raga. Tentu saja korban menolak.
Namun, rengekan korban tak Membikin tersangka iba. Ia mengancam Lampau merudapaksa korban. Setelah itu, tersangka mengulangi perbuatan bejatnya. AKBP Rovan menyebut, setiap rembulan tersangka merudapaksa korban. Begitu berikut Nan dialami korban selama empat tahun, dari tahun 2021 hingga 2025.
Bahkan ketika tersangka telah Mempunyai istri siri Nan sekarang hamil 7 rembulan. “Korban dijanjikan [tersangka] akan dibelikan sepeda motor ciptakan dipakai sekolah dan kebutuhan sekolah dipenuhi,” Jernih Rovan.
Korban tak hambat berbarengan perbuatan tersangka hingga pada akhirnya mengadukan itu ke ibunya. Tak dapat, Bunda kandung korban Lampau mengabarkan mantan lelakinya itu ke polisi. “Tersangka tercapai kami amankan pada Jumat, 7 November 2025,” ujar Rovan.
ketika ini, korban internal pemulihan dikarenakan trauma beban. Fana tersangka ditahan ciptakan kepentingan tahapan legalitas perkosaan putri kandung tersebut. Tersangka terancam hukuman penjara internal Masa lamban.