Empat pelaku persetubuhan remaja di Kandis, Siak, Riau, ditahan. Korban awalnya disetubuhi pacarnya setelah kabur dari Griya.
Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani, menyebut korban awalnya sempat Tak kembali selama 2 pekan. ketika tak kembali itulah korban disetubuhi oleh pelaku JSH.
“Korban ini Eksis masalah juga di rumahnya. Jadi hilanglah selama 2 pekan dan rehat di Griya pelaku JSH, di situ mula mula,” ucapan Herman Pelani, Rabu (29/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JSH seorang diri teridentifikasi sebagai pacar remaja berusia 15 tahun tersebut. Mirisnya, bukan hanya JSH saja Nan melaksanakan tindakan Tak patut tersebut.
Belakangan teridentifikasi pelaku JSH juga turut menghadirkan korban ke rekan-temannya di wilayah tersebut. Bahkan pelaku JSH tahu korban diajak JZ, SLS dan FSS jalur-jalur hasilkan disetubuhi.
“JSH ini menghadirkan kepada pelaku lain ya. Beliau serap uangnya dan Tak disampaikan pada korban Baju sekali, korban ini hanya meraih nyemil dan Loka tinggal. meraih dikatakan begitu (dijual),” ucapan Kapolsek.
tindakan persetubuhan dijalankan di sejumlah Letak seperti Griya, ruko hingga kebun sawit. tindakan itu Membikin korban ketakutan hingga ujungnya melapor ke polisi.
Polisi Nan mendapatkan laporan langsung ke Letak memeriksa sejumlah saksi-saksi di Letak. Termasuk menjaga keempat pelaku pada Selasa (28/10).
Keempat pelaku menyetujui perbuatan itu. Termasuk persetubuhan di Letak seperti kebun sawit, Griya korban hingga ruko di wilayah Kandis berulang kali.
“Pelaku dan korban mengaku kalau telah terwujud persetubuhan terhadap anak ini. Maka kemarin kami amankan pelaku dan telah diputuskan sebagai tersangka,” ucapan mantan Kapolsek Pekanbaru Kota tersebut.
Tak hanya itu saja, pelaku Primer JSH juga tercatat sebagai mantan narapidana. Para pelaku saat ini ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu barang data berupa busana Nan digunakan korban ketika kejadian dikendalikan hasilkan kepentingan penyidikan. Polisi juga menjamin akam memberi pendampingan psikologis terhadap korban.
“Kami akan menjamin hak korban terpenuhi termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami alur tuntas sesuai legalitas Nan Beraksi,” pastikan Kapolsek Kandis.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video Marak Kasus Kekerasan Seksual, Fanny Ghassani: setiap saat Berada di Pihak Korban“
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)