Rabu, 15 Oktober 2025
0 dilihat
Sebelum membunuh dan menyetubuhi Dina Oktaviani, Heryanto extra masa lalu mengungsikan anak dan istrinya ke Griya mertua. Foto: Repro Tribunnews.
” Sang pelaku terungkap extra masa lalu menyiapkan siasat berdua mengungsikan istri dan anaknya ke Griya mertua ”
PURWAKARTA, TELISIK.ID – Sebelum kejadian tragis menimpa Dina Oktaviani, sang pelaku terungkap extra masa lalu menyiapkan siasat berdua mengungsikan istri dan anaknya ke Griya mertua.
Di Griya Nan kemudian Hampa itulah, pelaku disinyalir melancarkan tindakan keji terhadap karyawatinya seorang diri hingga berujung Mortalitas.
Polres Purwakarta memutuskan Wakil Kepala Toko Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Heryanto (27), sebagai tersangka Primer internal kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21).
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, di Mapolres Purwakarta, Selasa (14/10/2025).
“Kami telah memutuskan Esa orang tersangka, Merupakan Heryanto, Penduduk Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu. Ia terbukti sebagai pelaku Primer internal tindak pidana Nan menyebabkan korban meninggal Bumi,” ucapan AKP Uyun Saepul Uyun, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).
lafal Juga: Jebakan Klik tautan Video Viral 8 Hilda Pricillya, Begini mula Mula Tautan Beredar
Kasus ini bermula dari penemuan mayat Wanita internal kondisi Separuh Tak berbusana di aliran Sungai Citarum, wilayah Curug, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Setelah dijalankan penyelidikan, korban terungkap bernama Dina Oktaviani, pegawai Alfamart di Rest Area KM 72 Tol Cipularang.
Awalnya, penyelidikan dijalankan oleh Polres Karawang. Namun, setelah terungkap indikasi tangguh bahwa Letak kejadian berada di wilayah legalitas Purwakarta, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Dari keluaran penyelidikan mendalam, penyidik menemukan enam jenis barang data Nan menguatkan dugaan keterlibatan Heryanto.
Barang data tersebut meliputi keluaran olah Loka kejadian perkara, dokumen surat, data elektronik, keterangan saksi, hingga pengakuan langsung dari tersangka.
“Dari alat data Nan kami peroleh, berkualitas fisik maupun digital, menunjukkan keterlibatan tangguh Heryanto sebagai pelaku Primer,” bongkar Kasatreskrim.
Penyidik juga menyingkap bahwa sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mengungsikan istri dan anaknya ke Griya mertua. ketika Griya internal keadaan Hampa, pelaku memanggil korban berdua alasan pekerjaan. Di Griya itu, korban disinyalir disetubuhi secara paksa, kemudian dibunuh oleh pelaku.
Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke internal kardus dan dibuang ke aliran Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Pekan inti gelap (5/10/2025). internal aksinya, Heryanto dibantu oleh dua rekannya, Taufik alias Opik (T) dan Robi (R).
lafal Juga: Sosok Karyawati Alfamart Dina Oktaviani, Disarankan Atasan Konsultasi Lupakan Mantan Lewat Dukun Berujung Disetubuhi Sadis
Keduanya saat ini turut dikendalikan polisi ciptakan menjalani pemeriksaan extra berikut. “Keduanya Tetap internal tahapan penyidikan ciptakan memutuskan apakah Eksis unsur pidana atau hanya sebagai saksi,” Jernih AKP Uyun.
ketika ini, Heryanto telah ditahan di Polres Purwakarta. Ia dijerat berdua pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan kekerasan seksual.
Polisi Tetap melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta ciptakan tahapan legalitas lalu. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* lafal Warta TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS