RRI.CO.ID, Sumbawa – Lagi, kisah pilu menimpa seorang anak di tidak akurat Esa desa di Kecamatan Lopok. Kali ini, menimpa seorang siswi Nan saat ini dudukin di bangku kelas 5 SD. Gadis belia ini merasakan dugaan kekerasan seksual berupa pencabulan dan persetubuhan, sejak berusia 7 tahun.

Menurut informasi Nan hasil dihimpun, korban Kembang (bukan sebutan sebenarnya, red) sejak Mini diasuh oleh terduga pelaku berinisial Kd dan istrinya. Dimana Kd merupakan suami dari Tante korban. Korban diasuh hingga umur 12 tahun.

Pada November 2025, korban kembali tinggal Seiring orang tuanya Nan tinggal Tak terpencil juga dari Griya Kd di Kecamatan Lopok. Meski telah tinggal Seiring Bapak kandung dan Bunda sambungnya, ternyata kejadian Nan dialaminya ketika tinggal di Griya Kd Tetap menghantui.

dikarenakan telah Tak hambat, korban menceritakan kejadian itu kepada Bunda sambungnya. Korban menceritakan, selama tinggal di Griya Kd, ia mendapatkan perlakuan Nan Tak senonoh. Bahkan korban sempat disetubuhi oleh Kd. ketika mendapatkan perlakuan Tak senonoh itu, korban mendapat ancaman akan dibunuh, apabila menceritakan apa Nan dialaminya itu. Usai menjalankan aksinya, Kd kerap memberi Duit sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu kepada korban.

Setelah mendapatkan romansa itu, orang Uzur korban mengabarkan kejadian ini ke Polsek Lape. Kemudian Kd dikendalikan dan dievakuasi ke Polres Sumbawa, ciptakan menghindari hal-hal Nan Tak diinginkan.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa, Aipda Robi Ramdani Nan dikonfirmasi, Senin 11 Mei 2026, mengakui adanya laporan itu. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melaksanakan serangkaian penyelidikan. Merupakan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Korban juga telah divisum di RSUD Sumbawa.

“ciptakan Fana kasusnya Tetap bagian dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *