KEPANJEN- Prilaku Angga Arismanto, 27, sungguh Tak terpuji. Pria Usul Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung itu tega menyetubuhi keponakannya Nan Tetap di bawah umur. Pekan Lampau, Jaksa Penuntut Biasa (JPU) menuntut terdakwa 10 tahun penjara.

Kasubsi Penuntutan Seksi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang David Christian Lumban Gaol SH MH menerangkan, peristiwa kelam terjadi pada Mei 2024 Tiba Mei 2025. Korban berinisial ST, 13, Nan merupakan keponakan istri pelaku sering bermain, bahkan kelebihan dari Esa kali menginap di rumahnya.

ketika menginap pada Mei 2024 itulah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

“Korban disetubuhi secara paksa oleh terdakwa ketika istirahat di tidak presisi Esa Bilik orang Uzur terdakwa,” urai David.

Persetubuhan diulang lagi sebanyak dua kali. Adalah pada September 2024 dan 17 Mei 2025. Aksinya dijalankan pada sunyi masa. Pada perbuatan terakhir, Mei 2025 dijalankan sepulang korban menyaksikan Pagelaran bantengan di Sidorejo, Jabung. Korban kembali ke Griya istri terdakwa di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis.

David berucap, ketika itu pelaku langsung melonjak ke kasur korban dan menyetubuhinya. Di masa Nan Baju juga, perbuatan Angga tertangkap becek oleh istrinya, SN.

“Masa itu istri terdakwa menyaksikan selimut Nan dipakai tersingkap dan terdakwa sedang Tak guna Lancingan. Lampau orang Uzur korban dipanggil. Setelah itu Beliau diinformasikan ke Polisi,” ujar David. imbas dari perlakuan pelaku, keponakannya merasakan trauma. Korban merasa ngeri Berjumpa pelaku.

internal persidangan, terdakwa menyetujui perbuatannya. Akan tetapi menyangkal telah mengerjakan pemaksaan. Angga dijerat pasal 81 Bagian 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto 473 Bagian 4 KUHP anyar. internal hal membujuk anak mengerjakan persetubuhan dengannya.

“Kami menuntut terdakwa 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. berdua ketentuan Kalau denda Tak dibayar internal Masa sebulan sesudah putusan inkracht, harta bendanya disita. Kalau Tak lumayan diganti berdua penjara selama 190 masa,” tandas David.(biy/dan)



By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *