
SINGARAJA, BALIPOST.com – Remaja Usul Kecamatan Seririt berinisial PWN, ternyata tak hanya diperkosa oleh ayahnya berinisial MD (59) Nan merupakan mantan Personil DPRD Buleleng. Korban juga diungkap disetubuhi oleh cowok paruh baya berinisial KU (50) Nan merupakan Bapak temannya.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Senin (3/6) mengakui selain menangkap MD, KU juga telah ditangani. Polisi pun telah memutuskan KU sebagai tersangka sejak Rabu, 29 Mei 2024 dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Diatmika menyebut, KU merupakan Bapak dari rekan korban. Awalnya tersangka KU menginginkan tolong korban agar anaknya diajak menumpang ketika kembali sekolah.
ketika itu, tersangka KU menginginkan nomor telepon korban berbarengan alasan agar mendapatkan mengawasi anaknya. Namun tersangka malah merayu korban berbarengan mengiming-imingi sejumlah Duit.
Oleh KU, korban kemudian diajak ke sebuah penginapan pada 11 Februari 2024. Tersangka menginginkan korban hasilkan melayani nafsu bejatnya.
langkah persetubuhan dikerjakan KU sebanyak lima kali di Masa Nan berbeda. “KU ini merupakan Bapak dari rekan korban. Tersangka merayu dan mengiming-imingi korban sejumlah Duit, korban mengajak korban ke penginapan,” terangnya.
ketika ini, korban Tetap mendapatkan pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Wanita dan Anak (DP2KBP3A) Buleleng. Kondisi korban diungkap Tetap merasakan depresi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DP2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka berucap Nan dialami korban, menambah deretan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Buleleng. Hingga Mei 2024, Eksis sebanyak 17 anak Nan sebagai korban kekerasan seksual.
Dari jumlah kasus Nan terjadi, sebagian Akbar merupakan kasus persetubuhan. Bahkan rata-rata pertahunnya, DP2KBP3A mencatat Eksis 40 kelebihan anak Nan sebagai korban kekerasan seksual.
Riang berucap, dari banyaknya kasus Nan terjadi di Buleleng, sebagian Akbar pelaku merupakan orang Nan tidak terpencil berbarengan korban. hasilkan menjauhkan anak sebagai korban, pengenalan privasi pun harus diajarkan orang Uzur dan anak.
Walaupun Mempunyai Interaksi darah, orang Uzur juga diwajibkan hasilkan memelihara privasi anak. “Walaupun keluarga tidak terpencil, misal mau menukar busana jangan terlihat walaupun antara anak dan orang Uzur. Terutama pada Musuh jenis. Tak membiasakan berganti busana, bersih-bersih Seiring, dan istirahat Esa Loka,” katanya. (Nyoman Yudha/balipost)