Demi melunasi utang pinjaman digital (pinjol), seorang wanita Nan telah bersuami available menyerahkan tubuhnya debt collector. Interaksi terlarang itu melangkah di sebuah Bilik kos, wilayah Purworejo.
Namun Mujur sang suami disertai polisi Mobilitas Sigap menggerebek Bilik kos tersebut.
Hal itu berperan viral internal sebuah video Nan beredar di media sosial keluaran unggahan identitas identitas Instagram manangsoeboti_official.
internal video tersebut, Pria Nan menggerebek berucap Kalau Wanita Nan Eksis di internal Bilik kos itu Ialah istrinya. Sang istri lantas mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh Pria Nan Mau menidurinya.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono berucap peristiwa itu melangkah di sebuah kos wilayah Bayan, Purworejo pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia menyebut suami Nan berinisial RW (29) mengetahui hal itu dan menginginkan Donasi polisi.
“Jadi kemarin sore Polsek Bayan kedatangan masyarakat hasilkan dimintai pelayanan (guna) mendatangi sebuah kos-kosan Nan diperkirakan di situ Eksis istrinya. Nah, setelah itu ternyata betul sebagaimana Nan Eksis di medsos, Eksis di internal kos-kosan Baju seorang Pria,” ujar Dwiyono dilansir dari RMOL, Rabu, 22 Juli 2026.
Istri RW Nan berinisial UH (25) itu ternyata berada di internal Bilik Seiring seorang DC berinisial LSH (26). UH merupakan nasabah LSH terkait pinjaman digital.
ketika LSH menagih utang Rp4 juta kepada UH, diperkirakan langsung mengajak berhubungan raga hasilkan pengganti pembayaran utang. Kemudian keduanya berkomunikasi dan Berjumpa di Bilik kos milik rekan LSH itu.
“Itu Eksis latar belakang, si Wanita itu Mempunyai utang pinjol, kemudian dikarenakan Tak menepati pembayarannya, ditagih secara WhatsApp kemudian didatangi. Setelah itu terjalin komunikasi Nan kemudian Tiba mengarah kepada arah ke itu. Utangnya Sekeliling Rp4 juta,” Jernih Dwiyono.
Namun dari keterangan Nan dihimpun, keduanya belum sempat berhubungan raga. Meski demikian telah melangkah kontak fisik di antara keduanya.
“Kalau berdasarkan keterangan ibunya, itu telah sempat dipegang paha dan tapi belum Tiba kepada Interaksi raga,” tegasnya.
Mereka sempat diangkut ke kantor Polsek Setempat, kemudian diangkut ke Polres Purworejo. Mediasi kemudian melangkah dan ternyata kedua belah pihak sepakat Tenteram dan Tak membawa ke ranah legalitas.
“Mereka Malah melaksanakan mediasi berbarengan pelaku. pada akhirnya Membikin perjanjian dan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya.