Palembang –
Seorang Bapak di Palembang, Sumatera Selatan mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretabes Palembang hasilkan memberitakan tindakan asusila Nan melangkah kepada putrinya berinisial AZ (14).
Korban mengaku ia telah diajak berhubungan raga layaknya suami istri oleh pelaku berinisial SZ di tidak akurat Esa hotel di lorong Mayor Salim Batubara, Kota Palembang.
Bapak korban bernama Doni Hariansyah (38) mengaku terkaget berbarengan apa Nan dialami oleh putrinya tersebut. Ditemani oleh sang istri, Penduduk Seberang Ulu II Palembang ini memberitakan kejadian tersebut ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan petugas, Doni menuturkan kejadian Nan dialami putri sulungnya tersebut melangkah pada Senin (22/6/2026) Sekeliling pukul 14.00 WIB,di tidak akurat Esa hotel di lorong Mayor Salim Batubara.
“Anak Saya ini kisah kalau Beliau telah berhubungan raga layaknya suami istri berbarengan orang Nan mutakhir dikenalnya lewat media sosial. Saya menyimak itu syok dan segera memberitakan kejadian itu ke polisi,”katanya.
Menurut Doni, peristiwa itu berawal dari anak korban Nan bermain permainan melalui handphone. Lampau ia berkenalan berbarengan terlapor berinisial SZ.
Setelah itu keduanya menjalani komunikasi melalui WhatsApp dan berlanjut main permainan bareng. Kemudian, pelaku menjemput korban ke rumahnya berbarengan alasan mengajak korban lorong-lorong.
“Terlapor ini membujuk rayu putri Saya berbarengan di janjikan akan dinikahi. Lampau diajak ke hotel hasilkan berhubungan layaknya suami istri,” ungkapnya.
disinyalir termakan berjanji dan bujuk rayu terlapor,korban pun pada akhirnya setuju dan mau melayani nafsu bejat terlapor.
“Saya semoga terlapor segera ditahan atas kejadian Nan menimpa putri Saya ini,” katanya.
Fana itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar mengakui adanya laporan Nan dibuat orang Uzur korban.
“Laporan telah kami dapat dan segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang,” pungkasnya.
(dai/dai)