Agi Ilman
, Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |19:09 WIB

8 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Soreang, Tiga di Antaranya Disetubuhi

8 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Soreang, Tiga di Antaranya Disetubuhi (Foto Ilustrasi: Freepik)












BANDUNG – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terwujud di lingkungan pesantren. Kali ini, delapan santriwati berperan korban tindak asusila Nan diperkirakan dikerjakan oleh seorang pengurus pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku berinisial RR (30) dikatakan-ujar telah menyetubuhi tiga dari delapan korban, Fana lima lainnya mendapat perlakuan cabul, seperti perabaan pada bagian tubuh sensitif dan ciuman paksa.

“Dari delapan korban, tiga di antaranya telah melaksanakan Interaksi tubuh berbarengan pelaku dan telah menjalani visum di RS Sartika Asih. lagian lima lainnya merasakan tindakan Tak senonoh. ketika ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis oleh UPTD PPA,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, ketika ditemui di Mapolresta Bandung pada Rabu (14/5/2025).

Olot menerangkan, rentang usia para korban terungkap antara 15 hingga 18 tahun.

“hasilkan rentang, ke-8 korban ini bervariasi bermacam-macam, Nan mana Tetap di bawah 18 tahun Seluruh, di mana para korban ini antara 15 tahun Tiba 18 tahun,” katanya.

Kepolisian juga telah memeriksa tujuh orang saksi internal kasus ini, terdiri dari lima korban dan dua saksi lainnya Nan berada di Letak kejadian.

“ketika ini tim Satreskrim Polresta Bandung telah melaksanakan pemeriksaan terhadap susut extra 7 orang saksi Nan mana 5 diantaranya merupakan anak korban dan 2 orang lainnya merupakan saksi Nan Eksis di Loka tersebut,” katanya.

 

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *