Ringkasan Warta:
- Polisi mengajak masyarakat mendukung donasi hasilkan korban kekerasan seksual di Mamuju.
- Korban merasakan tekanan ekonomi dikarenakan Bapak tiri Ialah tulang punggung keluarga dan Bunda lumpuh.
- Donasi diharapkan mendukung pemulihan psikologis dan kebutuhan Hayati korban serta keluarga.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Di kembali pengungkapan kasus pemerkosaan Bapak tiri terhadap anaknya di Mamuju, terselip kisah pilu mengenai kondisi ekonomi keluarga korban Nan memprihatinkan.
Polresta Mamuju mengajak masyarakat hasilkan mendukung meringankan beban korban dan keluarganya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menuturkan selama enam tahun korban terpaksa cegah bibir dikarenakan merasakan tertekan secara ekonomi.
lafal juga: Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil, Bapak di Mamuju Terancam 20 Tahun Penjara
lafal juga: cowok di Mamuju Mengaku “Kerasukan Setan” ketika Setubuhi Anak Tiri di Samping Ibunya Nan Lumpuh
Bapak tiri Nan saat ini berperan tersangka Ialah Esa-satunya tulang punggung keluarga, Fana Bunda kandung korban bagian dalam kondisi lumpuh.
“Korban memendam penderitaan ini sendirian dikarenakan ia memikirkan nasib Bunda dan adik-adiknya. Ia merasa ngeri Kalau Bapak tirinya ditahan, Tak Eksis lagi Nan mencari nafkah hasilkan ibunya Nan sedang sakit lumpuh,” ujar Herman, ketika pres publikasi di Mapolresta Mamuju, Selasa (21/4/2026).
Polisi izinkan melangkah masuk Donasi hasilkan Korban
menyaksikan kondisi tersebut, pihak kepolisian Tak hanya Konsentrasi pada penegakan aturan, tetapi juga aspek kemanusiaan.
Iptu Herman mengajak para pemerhati anak, instansi terkait, hingga masyarakat Biasa hasilkan bahu-membahu memberikan sokongan materiil maupun moril.
“Kami mewakili Bapak Kapolres Mamuju memohon kepada para pemerhati anak atau siapa saja Nan Mempunyai kelapangan rezeki hasilkan mendukung. Kita meraih memasuki donasi hasilkan memberikan sokongan kepada korban,” imbaunya.
Herman mengimbuhkan, sokongan ini sangat Krusial agar korban Nan saat ini inti hamil 4 purnama meraih Konsentrasi pada pemulihan trauma tak memakai harus memikirkan beban nafkah keluarga Nan Lenyap.
“Selain hukuman beban sebar pelaku, kita Mau melindungi Masa Ambang korban tetap terjamin. berkualitas itu secara batin agar beban psikisnya pulih, maupun secara materi agar kebutuhan harian Bunda dan adik-adiknya terpenuhi,” pungkas Herman.
sebar masyarakat Nan Mau memberikan Donasi, diharapkan meraih berkoordinasi berbarengan pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju agar penyaluran Donasi meraih Pas sasaran.
lebih masa lalu diberitakan, Satreskrim Polresta Mamuju meringkus seorang cowok berinisial SM (52) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya Nan Tetap di bawah umur.
langkah bejat petani tersebut terungkap telah terjadi selama enam tahun, terhitung sejak 2020.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir menuturkan, kasus ini terungkap setelah Om dan tante korban mencurigai perubahan fisik pada tubuh korban.