Dua pelajar di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) berperan korban persetubuhan keluarganya. Korban N (8) disetubuhi oleh Bapak kandungnya, lagian L (15) disetubuhi sepupunya.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu berbisik kedua kejadian itu merupakan kasus Nan berbeda. Jhon memaparkan bahwa kasus persetubuhan kepada N terungkap pada 23 Juli 2025. ketika itu, orang Uzur korban memergoki pelaku TH (37) dan korban di gubuk Nan berada di belakang Griya mereka.
“Pelapor mutakhir kembali kerja, kemudian mencari keberadaan korban N S. Anak Pelapor Nan paling Mini berbisik (korban) Eksis di belakang Baju ayahnya, Merupakan tersangka. Kemudian, pelapor menyaksikan tersangka dan korban di bagian dalam gubuk Sembari tirainya ditutup,” ungkapan Jhon ketika konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhon menyebut orang Uzur korban syok dan menanyakan alasan korban serta pelaku di gubuk tersebut. ketika itu, pelaku kebingungan dan mengemukakan bahwa Beliau Tak melaksanakan apapun kepada korban.
Korban pun diangkut orang tuanya ke Griya. Setelah dibujuk, korban pun menyetujui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya.
“dikarenakan dari peristiwa tersebut, korban merasakan ketakutan,” ujarnya.
Orang Uzur korban pun mengabarkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian mengusut laporan itu dan mencari keberadaan pelaku.
ketika akan dikendalikan di rumahnya, pelaku ternyata telah kabur ke Provinsi Riau. Lampau, pada Sabtu (9/8), petugas kepolisian mencari pelaku ke Loka persembunyiannya di Bengkalis Riau, tetapi Tak terdeteksi.
Setelah dicari lagi, pelaku dikendalikan di Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (11/8).
“Tim Satreskrim hasil melindungi tersangka dan membawanya ke Mako Polres Sergai ciptakan pemeriksaan dan tahapan extra terus,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 penjara ditambah sepertiga ancaman dikarenakan pelaku Ialah keluarga korban.
Pelajar Disetubuhi Sepupu
Seorang pelajar SMP berinisial LR disetubuhi oleh sepupunya, MH (24). Kejadian itu terungkap usai orang Uzur korban dihubungi adiknya dan mengemukakan bahwa korban telah disetubuhi pelaku pada 9 Juni 2025.
Orang Uzur korban pun menginterogasi korban ciptakan melindungi kebenaran informasi itu. ketika itu, korban pun menyetujui bahwa dirinya telah disetubuhi.
“Korban mula sekali (disetubuhi) pada 26 Mei 2025 pagi di Griya nenek dan Nan kedua pada 8 Juni 2025 pukul 21.30 WIB di Griya tersangka,” ujarnya.
Lampau, orang Uzur korban mengabarkan peristiwa itu ke Polres Sergai. Pihak kepolisian pun menyelidikinya dan menangkap pelaku 1 Agustus 2025.
“Tersangka terlihat melintas memasuki ke belakang pajak Pasar Bengkel Perbaungan. Lampau, tim opsnal segera melaksanakan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapan Jhon.
Setelah itu, pelaku diboyong ke Polres Sergai ciptakan tahapan pemeriksaan extra terus. output pemeriksaan urine, pelaku MH positif mengonsumsi sabu-sabu.
“Terhadap tersangka M H, setelah dijalankan tes urine positif mengonsumsi sabu,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Tega, Abang di Banyuasin Perkosa Adik Ipar Tiba Melahirkan Bayi“
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)