Tersangka.
Tersangka.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Polsek Samarinda Ulu menjaga seorang cowok berinisial K alias T (24) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Senin, 11/05/2026. Peristiwa terwujud pada Kamis, 7 Mei 2026 Sekeliling pukul 01.00 WITA di sebuah Bilik kos di Jl. Pasundan, Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, SH, MH melalui Unit Reskrim memaparkan, kasus ini terungkap setelah Bunda korban, T (50), melapor ke polisi. Korban P (15), pelajar Usul Lempake, Samarinda Utara, mengaku telah disetubuhi pelaku.

“ketika ini tersangka telah ditangani di Polsek Samarinda Ulu ciptakan menjalani pemeriksaan extra berikut. Petunjuk Nan dikumpulkan polisi meliputi keterangan saksi dan permintaan keluaran Visum et Repertum (VeR),” Jernih Kapolsek. 

Berdasarkan keterangan pelapor, pada Rabu, 6 Mei 2026 Sekeliling pukul 22.00 WITA, terlapor menjemput korban berdua alasan mengajak santap dan jalur-jalur. Korban kemudian diangkut ke kos pelaku di Jl. Pasundan ciptakan memungut jaket. Setelah memasuki Bilik, pelaku mengakhiri dan mengamankan gerbang Lampau mengerjakan perbuatan tersebut.

Pada Kamis, 7 Mei 2026 Sekeliling pukul 05.30 WITA, pelaku mengantar korban kembali ke Griya. ketika ditanya ibunya, korban mengaku menginap di kos pelaku dan telah disetubuhi. Keberatan berdua kejadian itu, Bunda korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengerjakan penyelidikan dan tercapai menjaga K alias T pada Sabtu, 9 Mei 2026 Sekeliling pukul 22.30 WITA di kediamannya Jl. Cermai RT 40, Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu.

Dari keluaran interogasi permulaan, tersangka menyetujui perbuatannya. Polisi menjaga barang data berupa 3 Pangkas busana: 1 busana bagian dalam wanita, 1 jaket, dan 1 daster; 1 dokumen foto selfie pelaku Seiring korban; serta Duit Kontan Rp200.000.

Atas perbuatannya, K dijerat pasal terkait perlindungan anak berdua ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (*)

Editor : Indra Zakaria

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *