
KARAWANG – Tim Resmob Polres Karawang menangkap Heryanto (27), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerjanya Dina Oktaviani (21), Nan jasadnya terungkap di aliran Sungai Citarum, Karawang pada Selasa (7/10).
HR diamankan di Loka kerjanya, tepatnya di sebuah minimarket Rest Area KM 72A sehari setelah DO terungkap.
Kepada polisi, HR mengaku nekat menghabisi nyawa DO lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
lafal juga: Tetap Tahap Renovasi, Stadion Singaperbangsa Karawang mutakhir meraih Digunakan permulaan 2026
“Kebetulan rekan kerja, Baju-Baju bekerja di Alfamat di Rest Area KM 72A. Motifnya mengaku terdesak ekonomi,” ucapan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, Kamis (9/10).
ketika pembunuhan itu, korban tak Hanya dilucuti barang-barang berharganya, melainkan juga disetubuhi bagian dalam keadaan sekarat.
“Minta sorry juga ini mungkin agak terbatas vulgar. Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku.”
“Tiba Nan bersangkutan menyaksikan korban meninggal, pelaku Lampau membawa korban ciptakan dibungkus berbarengan kardus, kemudian dibuang di sungai Citarum, di jembatan merah,” paparnya.