Bulukumba

Nasib pilu dialami gadis ABG berinisial ND (19) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Beliau mengaku sebagai korban persetubuhan Bapak kandungnya inisial SY dan pihak keluarga Tak Eksis Nan membantunya.

Kasus ini anyar terungkap usai korban curhat di media sosial (medsos) terkait kondisinya. bagian dalam video Nan dilihat detikSuslel, korban tampak meneteskan air mata Sembari menginginkan pertolongan.

“Saya di sini Hanya minta pertolongan siapapun itu tolong Saya. Keluarga Saya di sini nggak Eksis Nan mau tolong Saya. Mereka nggak mau ikut Kombinasi urusan dikarenakan mereka khawatir Baju bapakku,” kata korban bagian dalam video tersebut.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali berbisik peristiwa memilukan ini terwujud di Griya pelaku di Kecamatan Bontobahari, Bulukumba. Dugaan persetubuhan dikerjakan sejak 2023 hingga 2025 dan terakhir terwujud pada Jumat (27/6) Lampau.

“Kalau keterangannya korban dipaksa. Beliau (korban) katanya mau diancam dipukul,” ujar Ali kepada detikSulsel, Rabu (2/7/2025).

Beliau menuturkan pelaku dan korban memang tinggal seruma sejak menetap di Bulukumba pada 2023. ketika itu, korban Tetap berusia 17 tahun.

“Jadi ceritanya itu kan bapak dan anak ini kembali dari Kalimantan itu Sekeliling 2023 kan sebelumnya menetap di Kalimantan balik ke sini (Bulukumba) 2023 itu tinggallah mereka Esa Griya,” jelasnya.

“Jadi pada ketika itu anaknya berumur 17 tahun. Jadi Beliau telah mulai gauli anaknya itu 2023 Tiba Melangkah dua tahun terakhir ini Tiba sebelum anaknya curhat ke medsos. Jadi sekarang kan anaknya telah berumur 19 tahun,” sambungnya.

Pelaku Tak Akui Korban Anaknya

Ali menuturkan kasus ini terbongkar setelah korban mengirimkan curhatannya di media sosial. Polisi langsung bertindak dan menangkap pelaku di rumahnya pada Pekan (29/6).

“masa Pekan ketahuan jadi malah di masa Pekan itu dikendalikan langsung ke Polres. Iya diambil di rumahnya diangkut ke Polres Bulukumba langsung unit PPA,” bongkar Ali.

ketika diinvestigasi, pelaku sempat mengelak dan menyebut korban bukan anak kandungnya. Pelaku berdalih telah bercerai berbarengan istrinya ketika korban dikandung.

“Bapaknya menerangkan bahwa bukan anak kandungnya menurut Beliau (pelaku) pada ketika ini anak dihamilkan (dikandung) Beliau (pelaku) telah bagian dalam keadaan tidak berbarengan berbarengan istrinya. Tapi apapun ceritanya kita berpatokan bahwa Nan lahirkan ini istrinya. Jadi kita tetap berdasarkan di situ,” pungkas Ali.

(hsr/hsr)

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *