Semarang

Viral video bernarasi ‘gadai syarat disetubuhi’ di Kota Semarang, Jawa inti. Polisi hingga pemilik Upaya gadai memberi penjelasan.

Video Nan viral itu berjudul ‘Heboh!! Loka Gadai di Semarang dituding Beri Syarat Harus Mau Disetubuhi’. Di video tersebut, tampak seorang wanita sedang menelepon di Ambang Gadai Kurnia, tetapi video tersebut telah dihapus oleh pengunggahnya.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menerangkan, peristiwa tersebut bermula ketika seorang wanita Mau menggadaikan ponsel. Andy pun mendatangi Letak kejadian di Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur.

“Si Wanita tadi mau mengajukan pinjaman, tapi secara pribadi. Mengenai ke hotel dan Nan lain itu Ialah deal mereka sendirian,” tegasnya, dilansir detikJateng, Kamis (18/9/2025).

Namun, Andy menerangkan, ketika wanita tersebut hendak menebus ponselnya di Loka pegadaian setelah meraih Duit pinjaman, terjadi sebuah persoalan. Permasalahan itu mengikutsertakan wanita itu berdua Bunda pegawai tersebut.

Kala itu, wanita tersebut Mau menebus ponselnya Nan digadai, tetapi utang ke pegawai tersebut diminta Bunda itu hasilkan dilunasi kelebihan masa lalu.

“Ibunya Pria tadi juga kerja di sini, tahu ceritanya, (bilang) ‘dikembalikan saja masa lalu Duit Nan pinjam berdua anak gua’. Mereka nggak mau, maunya ngambil HP masa lalu. merasa khawatir Eksis apa-apa, pada akhirnya HP Nan digadai di sini diserahkan,” tutur Andy.

Mujur, ponsel dan barang lain Nan berperan jaminan telah dikembalikan sehingga Tak Eksis lagi barang Nan ditahan di Loka gadai itu.

“Jadi intinya, Ialah gadai ini Tak Eksis hubungannya berdua utang-piutang Nan viral tersebut. dikarenakan itu Ialah utang-piutang bawah tangan pribadi mereka sendirian,” urai Andy.

Pihak Gadai Kurnia mengalami Dirugikan

Fana itu, pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, berucap viralnya video itu dirasa membebani pihaknya. Menurut Beliau, hal tersebut merupakan fitnah lantaran pegawainya mengerjakan kejadian tersebut secara pribadi.

“Sangat membebani Upaya gua, sangat fitnah. Sebenarnya ini kan oknum. Jadinya di bagian luar jam kerja dan ternyata melabraknya di Masa jam kerja. Makanya ini sangat membebani Upaya gua,” ungkapnya.

Rudi menerangkan, pembuat video mula dimintanya hasilkan menghapuskan unggahan sekaligus membikin Penjelasan. Nahasnya, video tersebut tersebar besar lantaran sejumlah identitas mengupload ulang.

“Kita telah rekam buktinya. Kita menghubungi si pembuat video pertama, ‘gimana maksudnya, Anda mau hapuskan atau kita laporkan?’ Setelah itu Beliau kooperatif, mau menghapuskan dan mau menjelaskan,” jelasnya.

lafal selengkapnya di sini.

Simak juga Video ‘sekarang Sertifikat Kekayaan Intelektual meraih Digadai di Bank’:

Halaman 2 dari 2

(idh/imk)





By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *