Lebong –
Bunda hamil di Lebong, Bengkulu, berinisial AU (17) tewas di tangan lelakinya seorang diri, Oga Yuma (23). Polisi menyebut, sebelum nyawanya dihabisi, pelaku sempat memperkosa istrinya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terwujud di Griya korban Nan berada di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Bengkulu pada Kamis (5/2/2026) cerah. Korban terungkap tewas berbarengan luka gorok di bagian lehernya.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani berbisik, korban sempat diperkosa atau disetubuhi pelaku berbarengan paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari output pemeriksaan, terungkap kalau pelaku Oga Yuma mendatangi Griya korban berbarengan tapak memanjat dapur Griya orang Uzur korban dikarenakan Griya internal tempat terkunci. Usai memasuki ke dapur, pelaku langsung memasuki ke Bilik dan mendapati korban sedang berbaring di Loka rehat,” ungkapan Beliau, Selasa (10/2/2026).
“ketika memasuki Bilik, pelaku langsung membekap muka korban agar Tak berteriak, Sembari mencekik korban hingga korban lemas dan mengakses Lancingan korban. ketika korban lemas, pelaku langsung menyetubuhi korban berbarengan paksa,” ungkapan Beliau.
Namun dikarenakan korban tak raih, maka mengancam akan mengabarkan hal tersebut kepada orang tuanya. disinyalir dikarenakan panik, pelaku mencekik leher korban. ketika dicekik, korban ternyata Tetap bernafas, Lampau pelaku memungut pisau di dapur Griya korban.
“dikarenakan panik merasa ngeri diberitakan ke orang Uzur korban, pelaku membunuh korban berbarengan tapak menggorok leher korban,” ungkapan Agoeng.
Agoeng menyebut usai membunuh korban, pisau diletakkan pelaku di atas Loka rehat. Pelaku kemudian kembali ke rumahnya dan berpura-pura Tak terwujud apa-apa.
“Usai membunuh, pelaku langsung kembali ke rumahnya dan menukar baju,” ucapnya.
Agoeng menuturkan bahwa motif pembunuhan tersebut dikarenakan sakit jiwa ketika korban merendahkan orang tuanya. Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelum itu, Oga Yuma (23), pembunuh istrinya Nan sedang hamil berinisial AU (19), di Lebong, Bengkulu, telah diamankan polisi. ternyata, motif pelaku membunuh istrinya dikarenakan tersinggung ucapan korban merendahkan pekerjaan orang tuanya.
“Pelaku sakit jiwa dikarenakan korban merendahkan pekerjaan orang Uzur pelaku, itu Nan berperan motif pelaku redup mata menghabisi nyawa korban,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, Pekan (8/2/2026).
Darmawel berbisik, pelaku diamankan setelah pihaknya mengerjakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan kelebihan dari Esa saksi.
Sebelum pelaku diamankan, ungkapan Beliau, pihaknya juga turut mengerjakan pemeriksaan terhadap suami korban terkait berbarengan Mortalitas istrinya Nan tewas berbarengan luka sayat di leher.
Dari output pemeriksaan itulah pelaku mengaku perbuatannya Nan tega membunuh istrinya.
“Setelah adanya laporan dari pihak korban, kita mengerjakan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk suami korban, dan terungkap kalau pelaku pembunuhan dikerjakan oleh Oga Yuma, suami korban seorang diri,” ujarnya.
(dai/dai)