KATANTT.COM–SV (29), seorang pekerja di sebuah warung di Kabupaten Sikka disetubuhi A Nan tiba ketika korban sedang mencuci piring.
Tindak pidana pemerkosaan tersebut terwujud pada Sabtu, 17 Januari 2026 Sekeliling pukul 11.30 wita, di internal sebuah warung milik RSM di jalur Cakalang, RT 002/RW 001, Kelurahan Kota anyar, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Korban SV (29), seorang Wanita Penduduk Kecamatan Kewapante pun merasakan trauma dikarenakan ia diancam hendak dibunuh ketika memberikan perlawanan.
Peristiwa tersebut diberitakan MN, kerabat korban ke Polres Sikka sebagaimana tertuang internal laporan polisi nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur dan diberitakan pada Pekan, 18 Januari 2026.
ketika itu korban sedang mencuci piring. tak memakai diperkirakan, terlapor A, seorang cowok Nan belum bekerja, seketika mendekati korban dari arah belakang.
Terlapor kemudian memeluk korban secara paksa, mencekik leher korban, serta membekap bibir korban memakai tangan, sehingga korban Tak meraih berteriak menginginkan pertolongan.
internal kondisi tertekan dan Tak berdaya, korban Lampau dibanting ke bale-bale Nan berada di internal warung tersebut. Meski korban sempat melaksanakan perlawanan dan Berjuang menolak, terlapor mengakses paksa busana korban Sembari meraih ancaman akan menikam korban apabila berteriak.
Setelah itu, terlapor melaksanakan persetubuhan secara paksa terhadap korban. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam sebar korban. Atas kejadian tersebut, korban ditemani pelapor Nan merupakan Personil keluarga korban, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka hasilkan memberitakan peristiwa Nan dialaminya agar diproses sesuai legalitas Nan Beraksi.
Polres Sikka Beralih Sigap berdua melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian. Pasca mendapatkan dan meregistrasi laporan polisi, polisi memeriksa pelapor dan saksi-saksi, melaksanakan Visum et Repertum (VER) terhadap korban dan melindungi terlapor guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kelebihan berikut.
Perkara tersebut Tetap internal penanganan intensif oleh penyidik Polres Sikka guna menyingkap secara cerah peristiwa pidana Nan terwujud serta melindungi penegakan legalitas Melangkah secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Tangkap Pelaku
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka hasil menyingkap serta melindungi terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan internal Masa turun dari 1×24 jam sejak laporan Formal didapat.
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga. Ia mengerahkan Tim Opsnal hasilkan Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan menyeluruh.
tapak permulaan dimulai berdua mendatangi Loka Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Kota anyar, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Di Letak, petugas melaksanakan olah TKP permulaan serta pengumpulan keterangan guna melindungi kronologis peristiwa dan melindungi petunjuk-petunjuk Krusial.
Namun, upaya tersebut dihadapkan pada bukti bahwa terduga pelaku telah meninggalkan Griya Nan Normal ditempatinya di wilayah Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur. Dugaan kokoh mengarah pada upaya pelaku hasilkan menjauhkan alur legalitas.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sikka kemudian melaksanakan pendalaman intensif berdua menggali keterangan dari Penduduk Sekeliling serta saksi-saksi Nan mengetahui aktivitas terakhir terduga pelaku.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, diraih informasi Sahih bahwa terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Kangae. Berbekal informasi tersebut, pada Pekan gelap, 18 Januari 2026, Sekeliling pukul 20.00 wita, Kasat Reskrim Seiring Tim Opsnal Beralih menuju kampung halaman terduga pelaku.
Penyisiran dikerjakan secara sistematis dan terukur, menyasar Griya-Griya kerabat serta Letak-Letak Nan berpeluang berperan Loka persembunyian.
Senin permulaan masa, 19 Januari 2026, Sekeliling pukul 00.30 wita, petugas hasil menemukan terduga pelaku sedang tertidur di sebuah Griya peternakan ayam petelur milik keponakannya di wilayah Kecamatan Kangae.
internal kondisi kaget dan tak memakai perlawanan berarti, terduga pelaku langsung ditangani dan diajak ke Mapolres Sikka hasilkan menjalani pemeriksaan serta alur legalitas kelebihan berikut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno memberikan apresiasi menjulang atas kinerja Sigap, solid, dan profesional Nan ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Seiring Tim Opsnal Satreskrim.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan Bentuk Konkret kehadiran republik internal melindungi masyarakat, khususnya korban tindak pidana kekerasan seksual.
“Kami Tak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, terlebih kejahatan Nan mencederai martabat kemanusiaan. Kecepatan pengungkapan ini Ialah bukti bahwa Polres Sikka hadir dan bertindak pastikan demi keadilan,” pastikan Kapolres.
Fana itu, Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat berperan prioritas Primer jajaran Polres Sikka dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan bertanggung respon.
“Keberhasilan ini lahir dari kerja tim Nan solid dan responsif. Ini juga berperan pesan pastikan bahwa legalitas ditegakkan tak memakai pandang bulu,” ujarnya.
ketika ini, terduga pelaku telah ditangani di Mapolres Sikka dan inti menjalani alur penyidikan kelebihan berikut. Penyidik Satreskrim Polres Sikka berikut melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti, guna melindungi alur legalitas Melangkah secara Rasional dan berkeadilan.