Pekan 22-02-2026,10:03 WIB
Reporter:
Agus|
Editor:
Jal
Pelaku beserta barang data Nan ditangani polisi. –Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kasus persetubuhan anak dibawah umur lagi-lagi kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Kali ini, kejadian ini dialami Kembang (14), seorang pelajar SMP di Kota Pangkalpinang.
Kasus ini terungkap setelah orang Uzur korban (EM), Penduduk Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang mengabarkan peristiwa Nan dialami putrinya itu ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat (20/2/2026).
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin menyetujui kejadian tersebut.
Katanya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Operasional Tim Buser Naga telah melindungi terduga pelaku Nan Tetap berusia 17 tahun.
“Pelaku berinisial MI, seorang pemuda berusia 17 tahun. Kasus ini kami bongkar Tetap bagian dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2026 Nan Konsentrasi pada pemberantasan prostitusi dan kejahatan terhadap anak,” ungkapan Teddy, Pekan (22/2/2026).
lafal JUGA:Polda Babel Kembali Tetapkan 2 Tersangka anyar Tragedi 7 Nyawa Tambang Pondi
lafal JUGA:Pria 48 Tahun di Pangkalpinang diamankan dikarenakan Cabuli Bocah 10 Tahun
Teddy menuturkan, dugaan tindak pidana persetubuhan ini terjadi pada Januari 2026 Sekeliling pukul 02.00 WIB maupun pada Februari 2025 Sekeliling pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Kasus ini terungkap, ungkapan Teddy, setelah orang Uzur korban mendapatkan informasi dari rekan korban pada Kamis (19/2/2026) Sekeliling pukul 09.00 WIB. rekan korban tersebut berbisik bahwa korban telah melaksanakan Interaksi Nan Tak Layak di kontrakan rekan korban di Kelurahan Keramat.
Setelah ditanyakan langsung, beber Teddy, korban mengaku telah melaksanakan Interaksi Seiring pas melimpah orang orang, antara lain Gi, MS, YI, dan MI. Pelapor kemudian menginginkan url para pelaku melalui rekan korban, Nan kemudian menghubungi mereka ciptakan terlihat ke Griya korban. Namun, pelaku berinisial Gi Tak mendapatkan dihubungi.
“Setelah para pelaku terlihat ke Griya, orang Uzur korban mengantar mereka Esa per Esa kembali dan memberitahukan kepada orang Uzur masing-masing. dikarenakan merasakan sangat Tak senang, kemudian orang Uzur korban memutuskan ciptakan mengabarkan ke polisi agar mendapatkan penanganan sesuai legalitas,” konfirmasi Teddy.
Kemudian dikatakan Teddy, setelah orang Uzur korban Membikin laporan, pada Jumat (20)2/2026) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku MI terlihat secara sukarela ke Polresta Pangkalpinang dan langsung ditangani. Setelah melalui tahapan interogasi, tersangka mengaku akurat melaksanakan tindak pidana tersebut.
“Dari keterangan tersangka, awalnya korban menghubunginya ciptakan Berjumpa di kontrakan rekan korban. Tersangka kemudian menginginkan rekan ciptakan mengantarkannya ke Letak tersebut. Setelah tiba, mereka berbincang di ruang tamu sebelum ujungnya memasuki Bilik. Tersangka mengaku melaksanakan Interaksi tubuh sebanyak dua kali berbarengan korban, Adalah pada Januari dan Februari 2026,” Jernih Teddy.
lafal JUGA:Breaking News! Polisi Tembak Predator ngentot, Korban 3 Anak Bawah Umur, 1 Disabilitas
periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: