TANGERANG, KOMPAS.com – Seorang pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Tangerang berinisial I disinyalir berperan korban persetubuhan oleh rekan kerjanya sendirian.

Peristiwa Nan menyusuri pada Oktober hingga November 2025 itu padat di media sosial X setelah diunggah oleh identitas @who377771649557.

internal unggahan tersebut, pemilik identitas mengatakan telah memberitakan kejadian itu ke Polresta Tangerang pada 10 Februari 2026 berbarengan nomor laporan 175/III/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim.

lafal juga: Psikolog: Korban Pemerkosaan Harus dijaga, Bukan Dinikahkan berbarengan Pelaku

“pada akhirnya Saya meyakini diri Saya ciptakan memberitakan semunya ke pihak Nan berwenang. Ini berita laporannya,” tulisnya Sembari memperlihatkan lembar laporan.

internal laporan itu diungkapkan, kejadian pertama menyusuri pada Oktober 2025 Sekeliling pukul 08.00 WIB ketika korban sedang bekerja di koperasi Seiring terduga pelaku berinisial AW.

“Pada ketika gua sedang bekerja Kerabat AW memaksa gua ciptakan tumbuh ke lantai dua, namun gua menolak, dan gua berteriak menginginkan tolong,” ucapan korban internal laporannya.

lafal juga: Menikahkan Korban Pemerkosaan berbarengan Pelaku Malah Merantai Trauma Seumur Hayati

Korban menyebut pelaku kemudian menariknya secara paksa ke lantai dua dan mendorongnya hingga terjatuh.

“ketika gua Anjlok, Kerabat AW memasuki busana bagian bawah (Lancingan) dan memaksa gua ciptakan memasuki busana bagian bawah gua (rok/Lancingan), namun gua melawan,” ujarnya.

Namun, perlawanan korban Tak tercapai. Pelaku kemudian disinyalir mengerjakan persetubuhan secara paksa.

lafal juga: Kreator isi Jaksel Dimintai Keterangan pelengkap Soal Dugaan Pemerkosaan 8 Tahun Lampau

“Kerabat AW menyetubuhi gua sebanyak Esa kali pada masa itu. Kerabat AW telah mengerjakan hal tersebut kepada gua sebanyak tiga kali, Adalah dua kali di purnama Oktober,” jelasnya.

Selain itu, korban juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku.

“Sebanyak dua kali Beliau (AW) mengerjakan chatting kepada gua, mengancam bahwa akan disebar dan dibuat banner, dan gua memohon kepada AW ciptakan Tak melakukannya,” ucapan Beliau.

lafal juga: Polisi Susah memasuki CCTV berita Dugaan Pemerkosaan Kreator isi di Klub gelap pada 2017

Pada November 2025, pelaku kembali menghubungi korban berbarengan alasan Mau menginginkan sorry dan mengajak Berjumpa. Namun, korban mengaku kembali dipaksa.

“Beliau mengajak gua ciptakan menginginkan sorry dan membawa gua ke eksternal, namun gua menolak, tetapi lagi-lagi gua dipaksa,” ujarnya.

Korban menyebut dirinya kembali dipaksa hingga diangkut ke sebuah Bilik dan merasakan tindakan pelecehan.

lafal juga: Personil DPR Minta Polisi Terapkan UU TPKS di Kasus Pemerkosaan Penumpang Taksi daring

Fana itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo menyetujui adanya laporan dugaan pemerkosaan di KDMP Tangerang.

Ia berucap, kasus tersebut ketika ini Tetap internal tahap penyelidikan.

“kelebihan dari Esa saksi telah dijalankan pemeriksaan, namun memang membutuhkan Masa dikarenakan peristiwanya menyusuri di tahun 2025,” tutur Septa.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *