Radarbadung.jawapos.com— Pemuda berinisial DR (25), Penduduk Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaksanakan tindakan keji terhadap tetangganya sendirian Nan Tetap berusia 14 tahun.
Pelaku memanfaatkan kedekatan dan Interaksi romansa hasilkan membujuk korban, bahkan memperlihatkan video porno sebelum melaksanakan persetubuhan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant ditemani Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, memaparkan pada Jumat (28/8) bahwa korban dan pelaku saling bertetangga dan tau, sehingga komunikasi terjalin melalui pesan media sosial hingga terjalin Interaksi romansa.
Pada Februari 2026, Sekeliling pukul 12.00 WITA, DR mengajak korban Berjumpa di sebuah penginapan di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, berdua alasan sekadar mengobrol.
“Keduanya mengobrol di internal Bilik. Pelaku Lampau mengajak korban berhubungan tubuh. Sempat diperlihatkan video porno, kemudian terjadi persetubuhan,” singkap Diovant.
Peristiwa itu anyar terungkap setelah orang Uzur korban memberitakan ke Polres Buleleng pada Selasa (7/7).
Tim Sus Goak Poleng di bawah Ketua AKP Diovant Seiring Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng, Iptu I Ketut Yulio Saputra, segera Beralih.
Berdasarkan penyelidikan, DR diamankan pada Senin (3/8).
Sejumlah busana terkait peristiwa disita sebagai barang data.
Korban telah menjalani visum dan pendampingan konseling psikologis.