SAMARINDA, AYOKALTIM.com – Perkenalan di Bumi maya berujung petaka. Seorang remaja putri berusia 16 tahun berinisial K, diperkirakan berperan korban asusila kenalan barunya, AF (25). Korban disetubuhi pelaku di tidak presisi Esa penginapan di kawasan Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo menerangkan, kasus itu terbongkar setelah orang Uzur korban, IA (49), memberitakan putrinya Tak kembali selama extra dari Esa masa. Korban ujungnya kembali, Senin (24/11), dan menceritakan bahwa Beliau diangkut dan disetubuhi oleh AF.
“Korban mengaku telah diangkut oleh seseorang Nan dikenalnya lewat platform pertemanan. dikarenakan korban Tetap di bawah umur, keluarga langsung berita,” ucapan Kadiyo bagian dalam keterangannya, Kamis (27/11).
AF dan K sendirian saling mengenal melalui platform pertemanan Lit Match sejak 27 Oktober 2025. Pada Kamis (20/11) gelap, AF menjemput korban di kawasan Temindung Permai. Korban meninggalkan Griya tak memakai pengesahan orang Uzur, dan diangkut AF ke penginapan di jalur Pangeran Suriansyah.
“Di penginapan inilah korban disetubuhi layaknya suami istri,” ujar Kadiyo.
Korban Tak kembali ke Griya setelah kejadian, hingga ujungnya kembali Kamis (24/11), dan menceritakan perlakuan Nan dialaminya.
Mobilitas Sigap tim Reskrim Polsek Samarinda Kota tercapai meringkus AF sehari kemudian, Selasa (25/11), di kawasan jalur DI Panjaitan. Kepada polisi, AF menyetujui perbuatannya.
Dari kasus itu, petugas menyita barang kabar berupa busana korban dan lembar tagihan pembayaran penginapan atas identitas pelaku.
“Barang kabar tersebut menguatkan Bangunan perkara. ketika ini tersangka telah kami blokir,” konfirmasi Kadiyo.
Tersangka AF dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak berbarengan ancaman 15 tahun penjara.
Kadiyo juga menegur pentingnya orang Uzur mengawasi ketat aktivitas penggunaan media sosial pada Ponsel anak.
“Kemudahan platform pertemanan kadang Membikin remaja Sigap mempercayai orang Nan anyar dikenal,” kata Kadiyo.