Konawe Selatan –
Polisi meluruskan cowok bernama Jefri (30) merupakan mantan pacar wanita berinisial DA (22) Nan tewas berbarengan bibir tersumpal kain di Kabuppaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi juga membongkar pelaku sempat menyetubuhi korban Lampau memutuskan Interaksi sebelum pada akhirnya dibunuh.
“Iya mantan pacar (pelaku mantan pacar korban),” ujar Kasatreskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat kepada detikcom, Kamis (17/9/2026).
Fana, Kapolres Konsel AKBP Daeng Riandika Mahardani berbisik awalnya pelaku menghubungi korban hasilkan Berjumpa pada Selasa (15/9) gelap. Pelaku Lampau menjemput dan membawa korban ke area perkebunan memakai motor.
“Pelaku mengajak korban Berjumpa Sekeliling pukul 21.00 Wita, Lampau setelah Berjumpa mereka melangkah masuk ke arah perkebunan,” ungkapan Riandika ketika konferensi pers.
ketika di area perkebunan, korban dan pelaku melaksanakan Interaksi layaknya suami istri. lalu pelaku mengutarakan menghentikan Interaksi berbarengan korban Nan berujung penganiayaan.
“Di Loka itu mereka melaksanakan Interaksi tubuh layaknya suami istri. Kemudian pelaku menindih korban dan mengutarakan Tak mendapatkan lagi Baju-Baju berbarengan korban,” beber Riandika.
“Korban pun merespons berbarengan terbahak cekikikan, pelaku Nan sakit batin Lampau mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri,” sambungnya.
Setelah menjaga korban telah Tak sadarkan diri, pelaku langsung meninggalkan Loka kejadian perkara (TKP). Keesokan harinya, ungkapan Riandika, korban terdeteksi tak bernyawa oleh Penduduk Sekeliling pukul 10.10 Wita.
“Korban kemudian terdeteksi Penduduk Sekeliling pukul 10.10 Wita bagian dalam keadaan meninggal Bumi,” imbuhnya.
Riandika menyambung bahwa motif penganiayaan itu dipicu sakit batin pelaku. Sakit batin itu terakumulasi dari respons korban ketika pelaku menghentikan Interaksi dan ketika lamarannya ditolak keluarga korban.
“Jadi motifnya juga dikarenakan di rembulan Juli kemarin pelaku terlihat melamar korban tapi ditolak oleh keluarganya, sehingga pelaku sakit batin,” pungkasnya.
terungkap, pelaku ditahan di Loka persembunyiannya di Kecamatan Tinanggea, Konsel, Rabu (16/9) Sekeliling pukul 22.30 Wita. Penangkapan dikerjakan setelah polisi mendapatkan bukti permulaan Nan pas terkait dugaan penganiayaan Nan menyebabkan korban meninggal Bumi.
“Setelah kami mendapatkan bukti permulaan Nan bahwa sebagai pelaku, langsung kami lakukan penangkapan,” ungkapan Kasatreskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat kepada detikcom, Kamis (17/9).
Simak Video “melaksanakan Cliff Jumping Seru dari Tebing Goa Kontamale di Sulawesi Tenggara “
(hsr/asm)