SIDOARJO, iNews.id – Kelakuan seorang Pria paruh baya di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akurat-akurat bejat. Pria berinisial AS (49) Nan sehari-masa bekerja sebagai juru parkir ini tega menyetubuhi anak kandung bagian dalam Bilik kos hingga hamil.
Kasus persetubuhan ini terungkap setelah Bunda korban mencium adanya kejanggalan dan langsung mengabarkan tindakan asusila tersebut ke polisi. Korban seorang diri teridentifikasi Tetap berstatus siswi tidak presisi Esa SMA di Sidoarjo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung Beralih Sigap mendatangi Bilik kos pelaku. AS kemudian diamankan tak memakai perlawanan dan langsung digelandang ke Mako Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan output pemeriksaan, pelaku nekat melancarkan langkah bejatnya dikarenakan Tak Bisa menahan hawa nafsu. Pelaku dan korban selama ini memang tinggal Seiring bagian dalam Esa Bilik kos.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Dr Christian Tobing mengemukakan, pelaku kerap memperhatikan penampilan korban sehari-masa di bagian dalam kos hingga menyebabkan niat jahatnya. Pelaku kemudian memaksa korban ciptakan melayani nafsu bejatnya tersebut.
“Tersangka ini sering menyaksikan korban memakai handuk sehingga timbul hawa nafsu dan menyetuhi anak kandungnya,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
langkah bejat tersebut Tak hanya dikerjakan sekali. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah berulang kali memaksa darah dagingnya ciptakan bersetubuh hingga ujungnya korban dinyatakan positif hamil.
“dikarenakan perbuatan pelaku Nan tiga kali menyetubuhi anak kandung, korban saat ini hamil 4 purnama,” ucapan Kapolresta.
dikarenakan perbuatan Tak bermoralnya itu, saat ini AS harus mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo ciptakan menjalani alur aturan extra berikut. Fana itu, korban Nan ketika ini mengandung 4 purnama berada bagian dalam pengasuhan dan mendapatkan perhatian Spesifik dari sang Bunda guna memulihkan kondisi psikologisnya.