Disetubuhi Ayah Tiri, Siswi SMA di Samarinda Hamil 5 Bulan




Ilustrasi korban kekerasan seksual.-IST/Ai-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terwujud di Kota Samarinda.

remaja putri berusia 15 tahun Nan Tetap nongkrong di bangku kelas X SMA disinyalir berperan korban pemerkosaan oleh Bapak tirinya hingga hamil 5 rembulan.

Peristiwa itu terungkap setelah guru mengaji korban mencurigai perubahan fisik pada tubuh gadis tersebut.

Korban saat ini ditangani Tim Reaksi Sigap Perlindungan Wanita dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Seiring Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim.

lafal JUGA: Sempat Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kubar saat ini diberhentikan

Selain mendampingi tahapan aturan, tim juga memberikan pendampingan psikologis serta menjamin kondisi kesehatan korban dan janin Nan dikandungnya tetap mendapat perhatian.

“Guru ngajinya menyaksikan perubahan fisik korban. Setelah ditanya, korban pada akhirnya nekat bercerita dan dilakukanlah tes kehamilan. Hasilnya positif,” singkap Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Pekan, 28 Juni 2026.

Rina menerangkan, setelah mengetahui keluaran tes kehamilan tersebut, guru mengaji segera mengemukakan informasi kepada pihak terkait.

Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, Nan langsung memerintahkan TRC PPA Kaltim melaksanakan asesmen sekaligus memberikan pendampingan kepada korban.

lafal JUGA: Berawal dari Pesan lekas, Remaja 15 Tahun di Berau disinyalir Jadi Korban Kekerasan Seksual

Selama tahapan asesmen, tim pendamping menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap korban bukan terwujud sekali.

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pelaku telah terjadi sejak korban Tetap nongkrong di bangku sekolah Asas dan berikut berlanjut hingga memasuki usia remaja.

“Berdasarkan keluaran pendampingan, korban mengaku permulaan sekali merasakan pelecehan seksual ketika Tetap kelas 5 SD. Ketika memasuki SMP, tindakan pelaku makin nekat dan bertambah berperan pencabulan Nan dijalankan berulang kali,” cerah Rina.

Menurut keterangan korban kepada tim pendamping, puncak kekerasan terwujud pada Januari 2026. ketika itu pelaku disinyalir melaksanakan persetubuhan secara paksa terhadap korban.

periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *