AMBONKITA.COM,- Hanya bermodalkan identitas Imitasi di media sosial facebook (FB), seorang Pria di kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berinisial KT alias Koven, tercapai mengerjakan penipuan terhadap sebanyak 65 wanita. Mirisnya, delapan diantaranya Beliau setubuhi.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara mendapatkan laporan polisi dari tidak akurat Esa korban. Usut mempunyai usut, langkah tipu lelaki Nan mendiami Desa/Ohoi Kolser Kecamatan Kei Mini, Kabupaten Malra berakhir. Beliau sekarang mendekam di penjara.
KT alias Konven disangkakan mengerjakan pelecehan seksual berdua modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Sebagaimana diatur internal Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Bagian (1) Jo Pasal 45 Bagian (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Bagian (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Pelaku telah ditentukan sebagai tersangka dan ditahan di Griya tahanan Polres Malra. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” bongkar KapolresMalra AKBP. Rian Suhendi, melalui press release, Selasa (16/9/2025).
langkah tak senonoh Tersangka dimulai ketika dirinya Membikin identitas Imitasi di FB. Ia kemudian merayu korban hasilkan mengirimkan foto tak memakai busana. Foto ini kemudian digunakan hasilkan mengancam korban. merasakan terancam foto bugilnya tersebar di FB, Korban terpaksa menuruti keinginan Tersangka hasilkan berhubungan layak suami istri. Tersangka Lampau mengajak korban dikamarnya, kemudian disetubuhi.
Kasus ini bergulir di ranah legalitas setelah korban Nan Tak dapat mengadu ke polisi. Tersangka tercapai dibekuk dan ditahan di rutan Polres Malra.
Dari keluaran penyidikan, terungkap 64 wanita lainnya Nan berperan korban. 7 diantaranya telah digagahi layaknya Kekasih suami istri. Modus serupa digunakan Tersangka.
ADVERTISEMENT
“Korban Seluruh 65 orang, 8 diantaranya disetubuhi oleh Tersangka,” ungkapnya.
Perkara berlapis ini diungkap tim penyidik Polres Malra sebagai Bentuk kehadiran polri hasilkan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres mengajak masyarakat agar cermat dan bijak internal memanfaatkan medsos. “Terlebih Spesifik kepada Orang Uzur hasilkan tetap mengawasi dan mengedukasi anak internal memanfaatkan media sosial, jangan praktis menjalin interaksi berdua orang lain apalagi orang asing,” harapnya.●
Editor: Husen Toisuta
lafal Warta TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS