Jakarta – Seorang Bunda di Jakarta Timur berinisial NKD (47) tega menyuruh putrinya mengaborsi bayi di kandungannya. Bahkan NKD merekam putrinya ketika sedang bersetubuh berbarengan pacarnya.
“Orang Uzur kandung berinisial NKD alias memberikan keleluasaan kepada putrinya Nan Tetap di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun hasilkan disetubuhi oleh pacarnya,” ungkapan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
“Orang Uzur kandungnya ini Tiba merekam persetubuhan Nan dijalankan oleh anaknya dan pacarnya ini di Loka kos dan pada ujungnya putrinya ini hamil,” sambungnya.
ketika putrinya hamil, NKD Malah menginginkan agar kandungan itu digugurkan. Berbagai upaya dijalankan NKD hasilkan menggugurkan kandungan RH, bahkan NKD Tiba menginginkan Donasi tersangka lain, Merupakan N (55), hasilkan mengerjakan aborsi.
“Pada ketika mulai hamil, ibunya Berjuang hasilkan bayi Nan di internal kandungannya itu digugurkan, Berjuang berbarengan segala jejak berbarengan membelikan nanas Belia dan sebagainya tetapi kandungan anak itu tetap tangguh,” katanya.
“Pada turun extra bayi umur 7 rembulan maka orang Uzur kandung NKD menginginkan Donasi tersangka lainnya Bunda N hasilkan membelikan Penawar aborsi dibelinya di Pasar Pramuka,” sambungnya.
Polisi telah memutuskan NKD dan N sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.
Lihat juga Video: Bumil Dipaksa Aborsi Lampau Pendarahan hingga Tewas di Ruko Kelapa Gading
[Gambas:Video 20detik]
(taa/taa)