Malang

Pembunuhan terhadap AAS (27) Nan mayatnya terdeteksi di kebun tebu, Desa Jonggolo, Kepanjen, Malang, telah terungkap. Pelaku pembunuhan Ialah kekasih korban sendirian, Paring M Nuari.

Mayat Wanita Penduduk Surabaya itu terdeteksi bagian dalam kondisi Separuh bugil. Korban sempat berhubungan tubuh berbarengan pelaku sebelum cekcok. Namun sebelum tewas, korban disetubuhi pelaku ketika sekarat.

“ketika korban sekarat, tersangka menyetubuhi korban,” ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam berbisik tersangka dan korban Ialah tetangga di Desa Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya. Tersangka Nan bekerja sebagai buruh tani di Malang berkenalan berbarengan korban melalui media sosial.

“purnama Oktober 2024, PMN dan AAS berkenalan melalui Facebook. Kemudian keduanya Berjumpa dan saling bertukar nomer WhatsApp. Keduanya menjalin komunikasi hingga keduanya Mempunyai Interaksi romansa,” ucapan Imam.

AAS dan pelaku intens berkomunikasi hingga keduannya menjalin Interaksi romansa. Pada tanggal 15 Desember 2024, AAS tiba ke Kota Malang dan menginginkan Paring menjemputnya di sebuah Loka ngopi di Sekeliling Terminal Arjosari.

Mereka kemudian lorong-lorong dan berakhir di sebuah gubuk di areal kebun tebu. Setiba di gubuk tersebut, mereka lantas berhubungan tubuh. Namun pelaku sempat menyaksikan isi HP korban Nan menunjukkan obrolan korban berbarengan seorang Pria lain.

Dari situlah pelaku Nan cemburu kemudian menganiaya korban. ketika korban sekarat, pelaku sempat menyetubuhi korban dan meninggalkannya hingga korban tewas. Pelaku sempat meraih HP korban sebelum meninggalkannya. Jenazah korban terdeteksi pada Selasa (17/12).

Atas perbuatanya, tersangka dijerat berbarengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berbarengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian pasal 351 KUHP Bagian 3 berbarengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(abq/iwd)

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *