HALUANSULTRA.ID – Kembang (sebutan samaran), remaja putri 14 tahun Usul Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berperan korban dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, dan eksploitasi anak.
Kasus ini terungkap setelah kedua orang Uzur korban mendatangi Kantor LBH HAMI Sultra, menginginkan pendampingan legalitas bagian dalam mencari keadilan, setelah anaknya disinyalir berperan korban persetubuhan anak dibawah umur dan eksploitasi anak.
“Orang Uzur korban, beserta korban tiba di Kantor LBH HAMI Sultra, menginginkan pendampingan legalitas, atas kasus Nan menimpa korban,” ungkapan Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, kepada awak media, Rabu gelap.
Dari romansa korban, Andre berbisik, awalnya korban meninggalkan dari Griya Pas gelap takbiran Idul Adha 2025, berdua maksud Berjumpa berdua seorang Pria (terduga pelaku) Nan dikenalnya lewat sosial media (sosmed) Instagram (IG).
Korban Lampau, diajak disebuah penginapan Nan Eksis di Kota Kendari. Korban Nan Tetap belia itu, lantas menuruti apa Nan diarahkan terduga pelaku. Sesampai di penginapan, korban Lampau digauli oleh terduga pelaku.
“Jadi ketika itu, mereka pindah-pindah Loka penginapan, dan tiga rekan pelaku juga ikut menyetubuhi korban,” beber Andre. Selain menyetubuhi korban, ke empat terduga pelaku ini Lampau mengeksploitasi korban berdua menyediakan korban sebagai pekerja ngentot komersial, lewat platform michat.

Seingat korban, Andre meneruskan, korban dijual oleh para terduga pelaku kepada lelaki hidung belang turun extra sepuluh kali. Keuntungan dari itu, dipakai hasilkan keperluan para terduga pelaku. Parahnya lagi, korban sempat memakai sabu-sabu, setelah dipaksa para terduga pelaku. “Jadi mereka pindah-pindah penginapan berdua output Duit ini anak dijual, bahkan handphone anak ini dijual,” katanya.
Pasca tujuh saat korban kesana dari Griya kedua orang tuanya, kemudian keliru Esa terduga pelaku mengantar korban kembali ke rumahnya.
Sepulangnya dirumah, korban kemudian menceritakan Seluruh Nan dialaminya. menyimak romansa anaknya, kedua orang Uzur korban mengabarkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari pada 13 Juni 2025 Lampau.
Dari laporan kedua orang tuanya, polisi telah berhasil menangkap dua terduga pelaku, lagian dua terduga pelaku lainnya kabur.“Dua pelaku telah ditahan, Nan duanya berhasil kabur. Makanya kami minta ke pihak kepolisian hasilkan segera menangkap dua pelaku tersebut,” tandasnya. (HS)