Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi membongkar Argiyan Arbirama (20) sempat memperkosa korban Nan merupakan mahasiswi berinisial RA (21) sebelum ujungnya tewas di sebuah Griya kontrakan di Sukmajaya, Depok.
Korban dan pelaku teridentifikasi merupakan Kekasih kekasih. Keduanya telah mengenal selama susut kelebihan empat rembulan lewat app Line, namun mutakhir menjalani Interaksi Sekeliling dua Pekan.
ketika kejadian pada Kamis (17/1) itu, pelaku menghubungi korban dan mengajaknya ciptakan ngopi. Tak hanya itu, pelaku juga minta agar korban menjemputnya di Griya kontrakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau ciptakan menjemput, kemudian korban bersedia ciptakan menjemput di Griya pelaku,” ucapan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bagian dalam konferensi pers, Senin (22/1).
Setibanya di Griya kontrakan itu, pelaku menginginkan korban ciptakan memasuki ke bagian dalam. Kemudian, pelaku mengakhiri laksana masuk Griya kontrakannya dan menguncinya. Di bagian dalam Griya itu, korban sempat nongkrong di ruang tamu. Tapi, lumayan berlimpah orang ketika setelahnya pelaku menginginkan korban ciptakan ke Bilik guyur.
ketika di Bilik guyur, pelaku langsung lumayan baik tangan korban dan mengajaknya memasuki ke bagian dalam Bilik. Korban pun menolak. Namun, pelaku tetap memasaknya. Alhasil, pelaku lumayan baik tangan korban dan kemudian mendudukannya di atas Loka istirahat.
Setelahnya, pelaku mulai mencium dan memeganga bagian tubuh korban. Mendapat perlakuan itu, korban pun berontak dan berteriak.
Merespon tindakan korban itu, pelaku lantas mendorong korban ke Loka istirahat dan mencekiknya. Korban pun lemas dikarenakan cekikan tersebut.
“Setelah itu pelaku mulai mengakses baju dan Lancingan korban, dan ketika itu korban sempat melawan namun dikarenakan pelaku mencekik makin keras dan korban menguji mencakar tubuh dari pelaku dan di ketika itu pelaku mengerjakan pemerkosaan,” tutur Wira.
Usai melampiaskan nafsunya, Wira kembali memakaikan busana ke tubuh korban. Kemudian, pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban agar tak melawan memanfaatkan sarung serta sarung bantal hingga menutupinya berdua selimut.
lalu, pelaku pun melarikan diri. Namun, ketika melarikan diri itu, pelaku sempat menyerahkan pesan kepada Bunda kandungnya.
“Pelaku sempat memberikan informasi pada Bunda kandung pelaku melalui obrol media sosial di mana memberikan informasi di Griya Eksis Wanita Nan diikat, Lampau Bunda pelaku memasuki ke bagian dalam Griya dan ketika itu mendapati korban telah meninggal Bumi,” tutur Wira.
Sang Bunda Nan menyaksikan korban telah bagian dalam keadaan tak bernyawa itu lantas melaporkannya ke pihak berwajib. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah terminal di area Pekalongan, Jawa inti pada Jumat (18/1).
“ciptakan mau kabur ke mana, ini mau kabur ke Griya neneknya,” ucapan Wira.
Atas perbuatannya, pelaku bernama Argiyan ini sekarang telah ditentukan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat berdua Pasal 338 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 351 Bagian (3) KUHP.
“berdua ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutur Wira.
sebelum itu, seorang mahasiswi berinisial KRA (21) terungkap meninggal Bumi di sebuah kontrakan di area Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1).
keliru Esa saksi Nan merupakan pemilik kontrakan mengaku sempat menyimak Bunyi jeritan seorang Wanita. Namun, saksi hanya mengiranya sebagai Bunyi anak-anak Nan bermain.
Korban terungkap setelah seorang Bunda berinisial FT Membikin laporan ke Polsek Sukmajaya. Bunda tersebut mengabarkan bahwa sang anak, AA, telah mengerjakan pembunuhan.
(dis/dal)
Add

as a preferred
sumber on Google
[Gambas:Video CNN]