Samarinda –
Seorang gadis berusia 14 tahun Usul Samarinda, Kalimantan Timur, disetubuhi oleh Personil geng motor berinisal RS (19). Ia saat ini hamil 3 rembulan.
Kasus ini bermula ketika gadis tersebut bergabung berbarengan sebuah geng motor. Disana ia Berjumpa berbarengan pelaku.
“Dari situlah berawal Interaksi mereka dan persetubuhan terwujud berkali-kali dan ketika ini kondisi si gadis hamil 3 rembulan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, kepada detikcom, Selasa (21/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dikarenakan perutnya makin membesar. Orang Uzur korban pun curiga.
Setelah ditanya, korban pun mengaku inti hamil dikarenakan disetubuhi rekannya. Orang Uzur korban pun melonjak pitam dan memberitakan kejadian itu kepada Polres Samarinda.
Pihak kepolisian pun langsung bergegas menelusuri kasus ini. Pelaku ditahan di jalur Pada kau, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/7).
Barang bukti Nan ditangani Merupakan keluaran visum serta busana korban. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tonton video ‘Remaja Ini Cekoki ABG Miras Lampau Diperkosa di Semak-semak’:
(isa/isa)